Didalam dunia politik kita mengenal istilah black kampanye...yaitu kampanye yang mendiskreditkan calon pesaing dalam suatu perebutan jabatan. Ternyata di dunia marketing ada juga BLACK MARKETING. Mengapa di sebut black marketing karena cara-cara mempromosikan produknya ada toko ritel tertentu memakai cara-cara yang agak menipu customer. Hari minggu kemarin penulis mengunjungi sbuah ritel gadget yaitu “ERAPHONE MEGASTORE” DI L#PPO SUPERMAL KARAWACI”. Di dalam promosi tertulis dan di pasang harga sebuah S#msung note 8 seharga 4.745.000,-. Dan harga promosi ini berlaku hanya sampai hari itu saja. Termasuk sales promosi boy yang melayani juga mendorong penulis untuk membeli produk tersebut. Karena tertarik akan harganya akhirnya penulis menyatakan setuju untuk membeli, tetapi saat ingin membayar, penanggung jawab toko menyatakan kuota 20 pcs yang harga promosi segitu sudah habis. Padahal saat di tawarkan, sales yang bertugas dan selebaran promosi masih terpasang di dekat sample produk di toko tersebut.
Cara-cara marketing ini sungguh cara marketing yang kurang baik, bahkan kesannya menipu calon pembeli. Saya tidak tahu apakah ada undang-undang perdagangan yang bisa memberikan sangsi kepada penjual model seperti ini. Kesannya adalah toko tersebut berharap pembeli menerima harga yg normal yaitu Rp. 4.999.999,-. Saya harap eraphone selaku toko yang memiliki nama yang cukup besar di ritel alat komunikasi di indonesia bisa memperbaiki cara promosi mereka. Agar jangan sampai ada customer yang merasa tertipu dengan cara promosi seperti ini.
Karena sebagai customer terkadang bukan masalah beda 100 atau 200 ribu uangnya..tetapi soal bagaimana customer mendapatkan kejujuran dari penjual akan harga produknya......
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H