Peran dakwah dalam pengembangan komunitas, khususnya di era kemajuan teknologi komunikasi. Dakwah dipahami sebagai ajakan atau usaha seseorang untuk mengubah ke arah yang lebih baik sesuai ajaran islam. Dalam konteks masyarakat modern, dakwah tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian ajaran agama, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kualitas hidup komunitas secara sosial, ekonomi, dan budaya. Perkembangan teknologi komunikasi menuntut dakwah untuk beradaptasi dengan media dan sarana yang relevan. Hamzah Yaqub mengklasifikasikan media dakwah menjadi tiga kategori utama, yaitu:
1. Media Lisan, seperti radio dan telepon yang memungkinkan komunikasi langsung melalui suara.
2. Media Tulisan, berupa artikel, buku, dan gambar yang ditangkap melalui indera penglihatan.
3. Media Audio-Visual, yaitu media yang memungkinkan pendengar melihat dan mendengar secara bersamaan seperti televisi, video, dan film.
Selain itu, media dakwah dibagi menjadi dua jenis, yaitu media tradisional (seni pertunjukkan ludruk dan wayang) dan media modern(TV, radio, dan platform digital). Untuk mendukung keberhasilan dakwah Said bin Ali Al-Qahtani mengidentifikasi dua sarana utama, yaitu saran langsung seperti penguasaan materi dakwah dan sarana tidak langsung seperti penguasaan media dan teknologi.
Pengembangan komunitas didefinisikan sebagai proses evolusi yang direncanakan secara sistematis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial. Proses ini melibatkan upaya kolektif masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya yang ada untuk menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan. Dengan mengintegrasikan dakwah dalam pengembangan komunitas diharapkan terjadi penguatan karakter masyarakat yang berbasis nilai-nilai Islam.
Pemanfaatan teknologi modern dan media digital memungkinkan pesan dakwah tersebar lebih luas dan cepat. Oleh karena itu, para da'i harus memanfaatkan teknologi komunikasi secara efektif, menguasai materi dakwah, dan beradaptasi dengan karakteristik masyarakat modern.Â
Tanggapan untuk makalah ini sudah dapat menjelaskan tentang media dakwah, baik, tradisional maupun modern sangat relevan dengan kebutuhan dakwah di era digital saat ini. Kelebihan dari makalah ini adalah adanya klasifikasi media dakwah yang diambil dari pandangan Hamzah Yaqub, sehingga pembaca dapat memahami cara memilih media dakwah yang tepat berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Namun, ada hal yang dapat diperbaiki seperti pembahasan mengenai pengembangan komunitas sebaiknya dilengkapi dengan contoh nyata dari pengembangan komunitas berbasis dakwah di Indonesia. Lalu, makalah ini dapat diperkuat dengan analisis yang mendalam mengenai tantangan dan hambatan dakwah dalam konteks masyarakat digital. Wallahualam bisshowab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H