Apoteker dapat terlibat dalam mengatur kebijakan dan regulasi distribusi obat-obatan, seperti batasan distribusi dan pelabelan khusus terhadap obat-obatan yang sering disalahgunakan. Dengan menggunakan sistem transaksi dan pelacakan digital, apoteker dapat memantau penjualan obat agar dapat berjalan sesuai dengan regulasinya. Untuk itu, aoteker dapat bekerjasama dengan pemerintah dan lembaga terkait dalam perumusan kebijakan agar penggunaan obat tetap aman di lingkup masyarakat.
4. Kolaborasi Antarprofesi
Demi kelangsungan pencegahan penyalahgunaan obat terlarang, apoteker perlu bekerjasama dengan dokter, perawat, dan penegak hukum guna mewujudkan sistem pengawasan kuat mengenai peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang. Profesi seperti dokter dan perawat dapat mendukung dalam memastikan resep obat yang diberikan aman dan memastikan penggunaan obat dilakukan dengan tepat di fasilitas kesehatan. Sedangkan pemerintah dan lembaga penegak hukum dapat berperan dalam menyusun kebijakan penggunaan obat-obatan terlarang dan mengatasi masalah penjualan ilegal obat-obatan terlarang di lingkungan masyarakat. Kolaborasi apoteker dengan profesi lain ini dapat berdampak baik dalam meningkatkan efisiensi penanganan masalah terkait obat-obatan.
Apoteker memiliki peran yang sangat penting dalam mengatasi masalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Apoteker harus mengoptimalkan kinerja dan peran mereka dalam melakukan tugasnya. Dengan begitu, masalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang dapat diatasi dan masyarakat bisa hidup sehat, aman dan terbebas dari dampak buruk obat-obatan terlarang.
Referensi
Dwi, D. R. Y. (2023). Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Kesehatan Masyarakat. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Abdi Putra, 3(1), 1--6.
Nurrizal, M. A. (2017). Pencegahan Tindak Pidana Penyalahgunaan Peredaran Obat Daftar G (Gevaarlijk) Tramadol oleh Badan Narkotika Nasional. Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum, 16(3), 149--162.
Hxgn, A. (2024). Apoteker sebagai Garda Terdepan Dalam Mencegah Penyalahgunaan Obat. PMB UNJANI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H