Audit utang
Pengujian substantif atas saldo utang usaha biasanya merupakan kewajiban lancar terbesar dalam neraca dan merupakan faktor yang signifikan dalam mengevaluasi solvensi jangka pendek perusahaan.
Hutang usaha juga biasanya dipengaruhi oleh volume transaksi yang tinggi dan karenanya sangat rentan terhadap salah saji. Akan tetapi, bila dibandingkan dengan audit atas saldo aktiva, audit atas hutang lebih ditekankan pada asersi kelengkapan daripada asersi eksistensi atau kejadian. Alasannya adalah bahwa manajemen termotivasi untuk memanipulasi hutang, maka ia cenderung menetapkan hutang terlalu rendah agar dapat melaporkan posisi keuangan yang lebih menguntungkan.
Tujuan pengujian substantif terhadap utang
Tujuan audit terhadap utang usaha adalah :
1) memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan utang usaha
2) membuktikan keberadaan utang usaha dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan utang usaha yang dicantumkan di neraca
3) membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi dan kelengkpaan saldo utang usaha yang disajikan di neraca
4) membuktikan kewajiban klien yang dicantumkan di neraca
5) membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan utang usaha di neraca
Utang bersyarat ini harus dicantumkan dineraca dengan salah satu dari tiga cara berikut ini :
Utang bersyarat dicantumkan didalam tanda kurung, dalam kelompok kurang lancar. Jumlah utang bersyarat ini tidak ditambahkab kepada utang lancar yang lain.
Utang bersyarat dicantumkan di bawah judul “utang bersyarat” di neraca. Jumlah utang bersyarat tidak diperhitungkan dalam menjumlah utang lancar.
Jika memerlikan penjelasan yang panjang, utang bersyarat disajikan dibagian penjelasan laporan keuangan (notes to financial statement).
Perbedaan pengujian substantif terhadap utang lancar engan pengujian substantif terhadap aktiva lancar
Karakteristik yang berbeda antara uatang lancar dengan karakteristik aktiva lancar tersebut berpengaruh terhadap pengujian substantif terhadap kedua objek audit tersebut. Perbedaan pengujian substantif terhadap utang lancar dengan pengujian substantif terhadap aktiva lancar adalah sebagai berikut:
Pengujian substantif utang lancar ditujukan untuk menemukan adanya penyajian utang lancar yang lebih rendah dari jumlah yang seharusnya (understatement utang lancar), sedangkan pengujian substantif terhadap aktiva lancar ditujukan untuk menemukan adanya penyajian aktiva lancar yang lebih tinggi dari jumlah yang seharusnya (overstatement aktiva lancar).
Dalam pengujian substantif terhadap kas, auditor melakukan perhitungan fisik kas, dalam pengujian substantive terhadap piutang, auditor mengirimkan konfirmasi kepada debitur dalam pngujian substantive terhadap sediaan, auditor melakukan pengamatan terhadap perhitungan fisik sediaan yang dilakukan oleh klien. Berbagai prosedur audit tersebut ditjukan untuk menemukan adanya overstatement aktiva lancar.
Di lain pihak, pengujian substantive terhadap utang lancar ditujukan untuk menemukan adanya utang yang belum dicatat (unrecorded liabilities) pada tanggal neraca. Hal ini dimaksudkan oleh auditor untuk mendeteksi adanya kemungkinan penyajian utang lancar yang lebih rendah dari saldo yang seharusnya (understatement utang lancar).
Dalam penyajian substantive terhadap aktiva lancar, auditor mengalami masalah penentuan kewajaran nilai aktiva lancar (nilai bersih yang dapat direalisasikan) yang dicantumkan dalam neraca. Penentuan nilai aktiva lancar ini menyangkut penaksiran apa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Dalam pengujian substantive terhadap aktiva lancar auditor memverifikasi nilai kas yang disajikan dalam neraca, menguji kewajaran nilai piutang yang diperkirakan dapat ditagih pada tanggal neraca, dan menguji kewajaran nilai sediaan dengan meakukan hitung uji (test count),pengujian kompilasi (compilation test), dan pengujian harga (pricing test).