Mohon tunggu...
Lidiya PermataSembiring
Lidiya PermataSembiring Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

A Communication Student who likes new things and are excited about going through new challenges in life

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Memahami Makna Zakat Fitrah bagi Umat Islam

24 April 2021   17:59 Diperbarui: 24 April 2021   18:04 1095
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pinterest.com/SumeraKhann

Di akhir bulan suci Ramadan, seluruh umat Islam diwajibkan untuk menjalankan salah satu amalan penyempurna, yakni Zakat Fitrah. Amalan tersebut dapat dilaksanakan ketika bulan Ramadan akan berakhir atau sebelum shalat Idul Fitri. 

Terdapat makna dan tujuan menunaikan zakat bagi umat Islam. Selain memberikan bantuan dan kepedulian sosial terhadap mereka yang membutuhkan, zakat merupakan wujud bakti kepada Allah SWT atas harta yang dimiliki. Adapun makna dari Zakat Fitrah adalah untuk menyucikan dan membersihkan harta kita. 

Banyak ayat-ayat Al-Quran yang menjelaskan sekaligus memerintahkan seluruh umat Islam untuk senantiasa menolong fakir miskin dengan menafkahkan sebagian harta yang dimiliki. Hal ini dijelaskan di dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 103, yang artinya: 

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui," (QS At-Taubah: 103).

Untuk itu perlu diketahui bahwa Zakat Fitrah memiliki makna yang sangat penting bagi kehidupan umat Islam. Terutama di masa pandemi ini, bantuan zakat yang kita berikan akan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan. 

Terdapat 386 anak yatim dan dhuafa yang berada di bawah naungan salah satu yayasan yang berpusat di Kota Bekasi, yakni Yamesta Indonesia. Yayasan yang berdiri sejak tahun 2011 ini bergerak di bidang keagamaan, kemanusian, pendidikan, dan sosial sekaligus membantu dalam penyaluran zakat. 

Pada tanggal 28 Mei 2019, dalam acara pendistribusian dana zakat di aula Baznas Kota Bekasi. Yamesta Indonesia sudah mendapatkan surat keputusan dari unit pengumpulan zakat. 

"Yamesta Indonesia sudah mendapat kepercayaan oleh Baznas, untuk membantu masyarakat dalam penyaluran Zakat Fitrah," ujar Umarudin, Ketua Harian Yamesta Indonesia. 

Setelah kita mengetahui makna Zakat Fitrah, sudah sepantasnya kita sebagai umat Islam menjalankan rukun Islam yang ketiga, yakni mengeluarkan zakat. Untuk itu, mari kita salurkan sebagian harta kita kepada mereka yang membutuhkan, melalui Yayasan Membangun Bersama Semesta Indonesia (Yamesta Indonesia). 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun