Mohon tunggu...
Maulidiyah
Maulidiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo, nama saya lidya merupakan mahasiswa jurusan K3 di universitas binawan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

7 Alat Pelindung Diri (APD) Penting! Untuk Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

11 Desember 2024   20:31 Diperbarui: 11 Desember 2024   20:30 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

                                                     

MAULIDIYAH - MAHASISWA PRODI D4 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

UNIVERSITAS BINAWAN

 

Alat pelindung diri (APD) adalah perlengkapan penting yang digunakan oleh pekerja untuk melindungi diri dari potensi bahaya yang ada di tempat kerja.

Menurut Permenaker No 8 tahun 2010, Alat Pelindung Diri disingkat APD adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja.

APD berfungsi menjadi garis pertahanan terakhir saat kontrol rekayasa dan administratif tidak sanggup sepenuhnya menghilangkan risiko. Peran utamanya adalah mencegah cedera fisik, paparan zat berbahaya, serta penyakit akibat kerja, seperti risiko dari fisik, kimia, dan biologis.

Namun, tidak cukup bila dengan APD saja pekerja juga harus memahami cara memilih dan menggunakan APD yang tepat untuk setiap bahaya, kesalahan dalam pemilihan dan penggunaan APD dapat menyebabkan perlindungan yang tidak maksimal bahkan bisa menambah risiko bahaya di tempat kerja.

JENIS JENIS APD BERDASARKAN FUNGSINYA

 

Masing masing APD dirancang untuk menghadapi risiko tertentu. Memahami kegunaan serta fungsinya akan membantu pekerja untuk mendapatkan perlindungan yang maksimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun