Mohon tunggu...
Lidya syafni
Lidya syafni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Administrator

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Jika Anak Difabel dan Non-Difabel Sekolah di Satu Sekolah yang Sama?

21 April 2021   15:59 Diperbarui: 21 April 2021   16:07 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan Inklusi adalah pendidikan dimana peserta didik yang difabel (memiliki keterbatasan seperti keterbelakangan mental, fisik, dll) diijinkan bersekolah di sekolah umum dan bergabung dengan peserta didik lainnya.

Sekolah harus menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan seperti akses khusus ke sekolah, toilet khusus, tangga khusus, dll. Pendidikan inklusi ini memberikan peluang pada anak-anak yang berkebutuhan khusus untuk bisa bersekolah dimana pun, baik itu sekolah umum ataupun di sekolah khusus seperti SLB. Pendidikan inklusif adalah layanan pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus (ABK) belajar bersama anak non-ABK usia sebayanya di kelas reguler yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Proses pembelajaran lebih bersifat kooperatif dan kerjasama yang 'join in' diantara peserta didik sebagai anggota kelas, mereka mempunyai kewajiban dan hak yang sama dalam melaksanakan tugas dan layanan sekolah. Seperti yang telah di cantum kan dalam uu No.20 Tahun 2003 pasal 32 yang berbunyi " pendidikan khusus (pendidikan luar biasa) merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa".

Yang jadi pertanyaannya adalah apakah pendidikan inklusi itu baik bagi peserta didik  yang mempunyai keterbatasan tersebut? Jawabanya "IYA" karena tujuan dari pendidikan  inklusi ini sendiri adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang mempunyai kelainan fisik, emosional, mental dan social atau memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. sesuai dengan undang-undang yang tercantum dalam pasal 31 ayat (1) yang menyatakan bahwa " setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan" , dan tidak terkecuali bagi anak-anak yang mempunyai keterbatasan fisik, emosional, dan mental.

Tetapi apakah baik jika anak berkebutuhan khusus dipisahkan dengan anak yang normal? Ada dua dampak jika anak normal dan anak berkebutuhan khusus di gabungkan. Pertama, dampak positifnya  adalah Melalui penyatuan ini diharapkan antara siswa normal dan siswa berkebutuhan khusus terjadi hubungan timbal balik saling menghargai dan saling membantu di antara mereka. Anak anak berkebutuhan khusus dengan segala keterbatasannya tentu memiliki beberapa kesulitaan saat mengikuti pembelajaran dengan sistem reguler.

Keterbatasannya menjadi penghalang bagi proses belajarnya di kelas regular, tetapi Semua keterbatasan itu tentu akan mudah dilalui jika dalam diri siswa berkebutuhan khusus memiliki keyakinan diri (Self Efficacy) yang tinggi bahwa mereka bisa belajar bersama melawan keterbatasannya dalam lingkup pendidikan inklusif. Dimana diharapkan efek dari pembauran itu adalah antara siswa normal dan siswa berkebutuhan khusus akan terjadi kontak sosial dimana mereka sebagai individu yang berbeda dapat saling menghargai dan saling membantu. Akan muncul dan tumbuh kesadaran akan perbedaan dan pentingnya saling menghargai.
Kedua, dampak negatifnya yaitu akan ada yang namanya pembullyan, anak yang berkebutuhan khusus akan di kucil kan dan juga anak non-difabel akan merasa kurang percaya diri karena Anak berkebutuhan khusus pada awalnya dikenal dengan istilah anak cacat atau anak yang mempunyai berkelainan. 

Dengan adanya pendidikan inklusi ini guru akan menjadi lebih kreatif lagi serta melatih dan juga akan membiasakan dirinya untuk menghadapi peserta didik dengan segala kekurangan dan perbedaaan masing-masing. Pada lingkungan masyarakat  sekitar mereka akan merasa sesuatu kebanggan karena llebih banyak yang mengikuti pendidikan di sekolah yang ada di lingkungannya, bisa ikut sumber belajar bagi siswa.

#mahasiswa administrasi pendidikan universitas jambi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun