Sebelum saya membahas mengenai kasus korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 saya akan menjelaskan sedikit mengenai hukum pidana indonesia.
Pengertian Hukum Pidana
Hukum pidana adalah kumpulan tata aturan yang menjadi penentu suatu perbuatan yang tergolong sebagai tindak pidana.
Asas-asas dalam hukum pidana:
1) Asas Legalitas
2) Asas Teritorial
3) Asas Perlindungan
4) Asas Personal
5) Asas Universal
Jenis-jenis hukuman pidana:
Hukuman pokok:
- Pidana mati.
- Pidana penjara.
- Pidana seumur hidup.
- Pidana penjara selama waktu tertentu.
- Pidana kurungan.
- Pidana denda.
- Pidana tutupan.
Hukuman tambahan:
- Pencabutan hak-hak tertentu.
- Perampasan (penyitaan) barang tertentu.
- Pengumuman keputusan hakim.
Selanjutnya mari kita bahas mengenai kasus korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19.
Kasus korupsi bansos covid-19 membuat menggemparkan publik apalagi pelakunya dari pejabat tinggi negara yaitu menteri sosial. Ketua KPK bernama Firli Bahuri mengatakan jika Menteri sosial yang bernama Juliari Batubara dikenai pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang tindakan pidana korupsi pada pasal 55 ayat 1 KUHP.
Pasal yang telah disebutkan tadi mengancam Juliari Batubara dengan hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau paling sedikit 4 tahun penjara. Juliari Batubara telah di tetapkan sebagai tersangka dalam korupsi bansos covid-19 dan Juliari Batubara telah ketahuan menerima uang belasan miliar dari perusahaan rekanan pengadaan bansos sembako.
Covid-19 pada tahun 2020 masuk ke negara Indonesia dan telah ditetapkan sebagai bencana nasional. Juliari Batubara dapat dijerat pasal 2 ayat 2 UU 31 Tahun 1999. Tindakan korupsi Juliari Batubara mengacu pada pasal 2 ayat 2 UU Pemberantasan korupsi yang berpotensi dijatuhi hukuman pidana mati.
Itu saja pembahasan dari saya, mohon maaf jika ada salah kata dari pembahasan saya, sekian terimakasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H