Proses panjang masih harus dilalui para pelamar yang dinyatakan LULUS pada Seleksi Administrasi, Kemarin Selasa (5/7/2017). Â Berdasarkan jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2017, tahapan selanjutnya yang harus dilakukan adalah mencetak Kartu Ujian Peserta secara online dimulai pada tanggal 6 - 9 September 2017 pukul 16.00, melalui laman aplikasi resmi https://sscn.bkn.go.id . Ketentuan yang harus dipenuhi para peserta pada kualifikasi Dokter Spesialis, Dokter, Sarjana (S-1) maupun Pendidikan Diploma III dan SLTA sederajat, dapat diakses melalui laman aplikasi https://cpns.kemkumham.go.id , hal ini penting untuk menjadi pedoman langkah-langkah berikutnya bagi para peserta.
Setelah berhasil mencetak Kartu Ujian Peserta, para peserta wajib melakukan registrasi dengan mengisi formulir pada laman https://cpns.kemkumham.go.id guna mendapatkan Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar, hal ini dikarenakan adanya perubahan tempat pelaksanaan Seleksi Komptensi Dasar (SKD) bagi kualifikasi Dokter Spesialis, Dokter, Sarjana (S-1) yang semula dilaksanakan oleh panitia pusat di Jakarta, diubah pelaksanaanya menjadi di 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sesuai dengan domisili wilayah provinsi pendaftar. Seperti yang termuat pada pengumuman resmi berikut ini :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H