Pada era revolusi 4.0, teknologi digital sangat penting digunakan dalam media pembelajaran. Hadirnya platform Merdeka Mengajar, para pendidik diharapkan untuk menjadi pembelajaran berbasis digital, sebagai terobosan baru. Memang, adaptasi penggunaan teknologi digital tidak menggantikan peran guru. Tetapi guru yang tidak belajar menggunakan teknologi digital akan menghambat proses pembelajaran dalam Platform Merdeka Mengajar.Efektivitas Kurikulum Merdeka dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset danTeknologi Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka) sebagai penyempurnaan kurikulum sebelumnya. Satuan pendidikan perlu mengembangkan kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Penulis yakini bahwa pendidikan merupakan faktor kunci kesuksesan pembangunan bangsa. Kemajuan revolusi industri 4.0 mendorong sektor pendidikan untuk mau beradaptasi dan bertransformasi mengintegrasikan proses pembelajaran secara digital.Teknologi informasi memberikan banyak peluang positif dalam proses pembelajaran. Kegiatan belajar mengajar tidak lagi hanya terbatas pada konteks ruang kelas, akan tetapi di era digital kegiatan pembelajaran juga dapat dilakukan secara virtual.Upaya transformasi pendidikan di era digital sekolah harus mampu memahami karakteristik generasi milenial dan generasi Z untuk menentukan strategi pendidikan yang efektif.Karakter generasi masa kini yang akrab dengan teknologi menuntut sekolah dan guru untuk memanfaatkan media digital sebagai sarana pembelajaran. Yang menjadi tantangan bagi pendidik dalam transformasi pendidikan adalah bagaimana guru mampu membuat konten media digital sebagai media belajar yang kreatif, serta mampu mengontrol dan mengurasi informasi bagi siswanya.
Tantangan transformasi pendidikan di era digital menuntut penguasaan teknologi informasi. Guru harus terampil mengoperasikan perangkat digital dalam pembelajaran, juga mampu dan terampil membuat media pembelajaran dengan memanfaatkan media sosial dan platform pembelajaran daring.Dengan teknologi digital, guru dituntut terampil melakukan evaluasi autentik dalam pembelajaran online. Serta menjadi teladan sebagai pengguna media digital yang bijak.Siswa juga harus siap menggunakan teknologi untuk pembelajaran, mandiri dalam mencari dan memilih materi belajar di internet serta membuat konten digital. Siswa juga harusnya didorong untuk menguasai bahasa asing serta mampu mengontrol diri dalam berinternet.Guru perlu mengedukasi anak didik supaya aman dengan melindungi diri di dunia digital. Ini penting karena banyak hal negatif yang harus diwaspadai.Mewaspadai nomor tak dikenal, menghindari membuka pesan mencurigakan, mengamankan data personal serta perangkat digital dengan memasang password.
Bagi Sekolah- sekolah yang beraada di daerah terpencil kadang masi banyak mengalami kendala dalam penyesuaian diri dengan kurikulum yang sekarang. Oleh karena itu bagi pemerintah wajib melihat khusus daerah-daerah yang saat ini sangat terpencil. Adapun banyak daerah yang belum memiliki fasilitas yang memadai dalam proses pembelajaran.Untuk bias bersaing dengan daerah maju dan berkembang maka harus dengan memberikan bantuan sarana prasarana yang memadai kepada lembaga pendidikan, terutama lembaga yang terkecil seperti Pendidikan Anak Usia Belajar dan Pendidikan dasar. Sehingga mereka sudah dilatih sejak dini dalam penggunaan Alat-alat elektronik yang memantu dalam proses pembelajaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H