Pernikahan dini merupakan persoalan kompleks yang menyentuh banyak aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga hak asasi manusia. Fenomena ini terjadi ketika anak-anak, seringkali di bawah usia 18 tahun, menikah karena tekanan sosial, ekonomi, dan budaya. Memahami penyebab dan dampak pernikahan dini merupakan langkah awal yang penting untuk memerangi masalah ini dan melindungi hak-hak anak di seluruh dunia. Tanpa terkecuali kasus pernikahan dini yang terjadi di Desa Domas, Kabupaten Gresik. Berdasarkan data calon pengantin per Januari-Agustus 2023, kecamatan Menganti menjadi wilayah  tertinggi kedua setelah kecamatan Wringinanom dengan tingkat pernikahan dini sebesar 15 orang calon pengantin. Tentu hal ini menjadi suatu hal yang harus ditangani lebih lanjut.
Pada kesempatan KKN-BBK 4 Domas, Universitas Airlangga berkesempatan untuk melakukan program sosialisasi guna mencegah pernikahan dini di Madrasah Aliyah (MA) Bustanul Arifin yang terlaksana pada tanggal 16-17 Juli 2024 lalu. Program kerja ini terbagi menjadi dua sesi, yaitu pada tanggal 16 Juli 2024 untuk siswa-siswi kelas X dan tanggal 17 Juli 2024 untuk siswa-siswi kelas XI dan XII. Adapun program yang diberikan tak hanya berfokus pada pemaparan materi dan sosialisasi, namun para siswa-siswi MA Bustanul Arifin juga diajak untuk berdiskusi kelompok dengan metode FGD (Focus Group Discussion) yang terbagi menjadi 5 kelompok dengan dua studi kasus yang berbeda. Sesi FGD tersebut dilaksanakan setelah selesai sesi pemaparan materi yang mana bertujuan sebagai indikator untuk melihat tingkat pemahaman siswa-siswi MA Bustanul Arifin terhadap materi yang diberikan. Sosialisasi ini merupakan program edukatif yang dirancang untuk mengedukasi siswa siswi MA Bustanul Arifin tentang bahaya dan dampak negatif pernikahan dini serta pentingnya pendidikan dan perencanaan masa depan yang baik. Â Kegiatan ini berkolaborasi dengan fatayat atau SAPA Domas karena menjadi salah satu program yang sama dengan fokus permasalahan yang sedang digalakkan khususnya di desa Domas.
Dengan adanya program sosialisasi dan FGD (Focus Group Discussions) terkait dengan pencegahan pernikahan dini ini, diharapkan nanti dapat membantu mencegah adanya permasalahan pernikahan dini di Kecamatan Menganti. Terlebih, siswa-siswi MA Bustanul Arifin dapat mengetahui dan memahami isu pernikahan dini beserta dengan gejala, dampak, serta penyebabnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H