Mohon tunggu...
Siti Nur Walidah
Siti Nur Walidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - live a life you will remember

Lida - Kalimantan Tengah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Buruk dari Kecurangan CPNS 2021

11 November 2021   10:55 Diperbarui: 11 November 2021   11:05 1267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menjadi PNS atau Pegawai Negri Sipil adalah cita-cita banyak orang. Tentu untuk menjadi seorang PNS tidaklah mudah, sama halnya dengan ketika kita menginginkan sesuatu maka kita harus berusaha untuk mendapatkannya.

Pada tahun 2021 ini terdapat kecurangan CPNS di Sulawesi Tengah dengan modus remote access. Modus remote access ini memungkinkan seseorang yang berada dilokasi berbeda mengakses komputer yang digunakan peserta saat tes berlangsung. Orang tersebut kemudian membantu peserta menyelesaikan soal-soal ujian.  

Maria Kiftiani seoarang mahasiswa IAIN Palangkaraya berpendapat bahwa kecurangan CPNS tersebut adalah perbuatan yang melanggar hukum. Tentu yang namanya kecurangan pasti memiliki kolerasi yang buruk. 

Dalam hal ini dampak buruk yang nyata didapatkan oleh pelaku adalah tidak adanya rasa kejujuran terhadap dirinya. Bagaimana bisa suatu negeri itu maju jika pegawai negeri sipilnya tidak memiliki identitas kejujuran ? 

Dampak lain juga berpengaruh terhadapap calon-calon PNS lain yang merasa dicurangkan. Betapa kecewanya seseorang saat sudah berusaha semaksimal mungkin ternyata pada akhirnya dianggap tidak lulus disebabkan adanya kecurangan tersebut. 

Ia juga mengatakan dampak kecurangan ini tidak hanya sampai disini, dampak ini juga akan berpengaruh terhadap nama baik suatu provinsi. Bukan hanya dari aspek CPNS saja yang akan dilabel buruk oleh masyarakat, aspek lain juga akan tercoreng apabila berkaitan dengan provinsi yang berkaitan. Maka dari itu, menurutnya perkara ini harus ditindak lanjuti secara tegas dan dikupas hingga tuntas. 

Baik pelaku dari pihak para CPNS dan pihak penyelenggara CPNS tersebut. Hal ini agar bisa menjadi pelajaran dan diharapkan bisa jadi efek jera bagi si pelaku. Karena perkara ini bersifat ketidak-adilan, maka jangan sampai hal tersebut dibiarkan mengakar luas yang hanya berawal dari satu provinsi kemudian menyebar ke provinsi lain. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun