Tujuan yang ingin dicapai dalam layanan konseling kelompok ini adalah membantu konseli menganalisa dan menanggulangi perilaku ketergantungan dari media sosial yang negatif dalam kehidupan sehari-hari melalui layanan konseling kelompok menggunakan strategi SFBC yaitu Solutions Focused Brief Counseling. Dalam strategi SFBC ini terdapat beberapa tahapan diantaranya pada scalling question konseli dapat mengungkapkan permasalahan berdasarkan skala dan mengidentifikasi permasalahan dengan menggunakan exception question serta dapat mengatasi permasalahan dengan menggunakan miracle question.
Latar Belakang
Konseli mengalami permasalahan sulit mengendalikan ketergantungan pada medsos. Berdasarkan hasil AKPD, wawancara dan observasi diketahui penyebab konseli sulit mengendalikan ketergantungan pada medsos diantaranya :
- Kurangnya kegiatan produktif
- Bingung dan bosan bila tidak pegang hp
- Takut ketinggalan berita viral
- Merasa tidak kesepian
- Rasa ingin tahu yang tinggi
Dapat disimpulkan bahwa akar penyebab masalah konseli merasa sulit mengendalikan ketergantungan pada medsos adalah mudah bosan jika tidak memegang HP. Konseli yang mudah bosan jika tidak memegang HP akan mempengaruhi faktor penyebab masalah yang lain seperti merasa bingung bila tidak memegang hp, takut ketinggalan berita viral dan merasa kesepian jika tidak aktif di media sosial.Jika konseli tidak mudah merasa bosan dengan kegiatan belajar maka mereka akan lebih produktif, lebih banyak berdiskusi dengan temannya, sering bertanya pada guru dan aktif di kelas.
Pendekatan yang digunakan dalam konseling kelompok adalah pendekatan postmoderen dan integratif, strategi yang digunakan yaitu Solutions Focused Brief Counseling (SFBC). SFBC merupakan salah satu pendekatan dengan mengedepankan keberdayaan konseli untuk mencari jalan keluar atau solusi sehingga konseli akan memilih sendiri tujuan yang hendak dicapainya (Corey, 2013; Capuzzi dan Gross, 2011).
Penting untuk dibagikan
- layanan konseling kelompok dapat membantu konseli untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi
- permasalahan konseli terkait sulit mengendalikan ketergantungan pada medsos sangat berpengaruh pada kegiatan belajar
- dalam konseling kelompok ini konselor menggunakan pendekatan postmodern dengan teknik konseling SFBC untuk membantu konseli menemukan solusi berdasarkan dinamika kelompok.
Peran dan Tanggung jawab
Dalam mengatasi permasalahan, ini tentunya konselor merupakan salah satu pihak yang juga bertanggung jawab untuk membantu konseli mengatasi dan mengurangi permasalahan sulitnya mengendalikan diri terhadap sosmed melalui kegiatan dalam layanan konseling kelompok dengan menggunakan pendekatan postmoderen dan integratif, strategi yang digunakan yaitu Solutions Focused Brief Counseling (SFBC).
Tanggung jawab konselor yaitu memastikan konseli mendapatkan layanan konseling sesuai dengan permasalahan yang dihadapi serta menciptakan rasa aman dan nyaman dalam proses konseling yang dilakukan. Serta terus membimbing mereka untuk bisa lebih mengendalikan permasalahan yang dihadapi konseli.
Tantangan dalam  menghadapi permasalahan dan mencapai tujuan tersebut serta yang terlibat adalah:
- persiapan layanan konseling kelompok dengan teknik SFBC yang sesuai dengan permasalahan konseli
- penggunaan media Canva sebagai LKPD yang membutuhkan waktu dan kreativitas dari konseor
- tempat konseling kelompok yang secara lesehan membuat konseli merasa kurang nyaman saat terjadi kegiatan menulis di layanan konseling kelompok serta suasana ruang yang tidak kondusif saat pelaksanan layanan
- kesiapan konseli mengikuti kegiatan layanan konseling kelompok dengan menggunakan dinamika kelompok menggunakan teknik SFBC
Yang terlibat dalam kegiatan yaitu :
- Peserta didik yang sebagai konseli sentral dalam proses kegiatan layanan konseling kelompok
- Guru Bk disini disebut konselor sebagai fasilitator
- Dosen pembimbing (fasilitator), Guru Pamong  dan Rekan Sejawat yang berperan dalam membantu saya seperti memberikan solusi, membantu dan mendukung kegiatan bimbingan layanan  klasikal,serta cameramen atau dokumentasi dalam kegiatan perekaman dalam pemberian layanan.