hak-hak guru merupakan salah satu hal penting karena bagian dari kebutuhan hidup dan juga sebagai jaminan kesejahteraan sosial seorang guru. Selain honor, guru juga mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan. Apalagi di era yang serba ada dan serba bisa sekarang ini, justru hak-hak guru seringkali diabaikan entah di dalam lingkup pendidikan sekolahnya ataupun dalam pemerintahan yang andil dalam masalah pendidikan. Â Berikut secara ringkas adalah pembahasan mengenai masalah hak-hak guru dan manfaat atas regulasi hak tersebut, yang dimana telah kelompok kami (Dela, Devita, Diah, Dwi, dan Grasella) presentasikan didalam mata pelajaran 'profesi keguruan'.
Taukah kalian kalauGuru adalah seseorang yang mengabdikan dirinya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Berarti guru memiliki peranan yang sangat penting. Namun, sangat disayangkan banyak hak-hak guru di Indonesia yang seringkali tidak dipenuhi dengan baik di lingkup pendidikan sekolah.Â
Pun adanya pelanggaran hak-hak guru honorer yang sering terjadi, seperti pemberian gaji yang tidak sesuai dengan jumlah seharusnya atau bahkan ada gaji guru honorer yang tidak dibayar sama sekali, tidak meratanya gaji/honor guru daerah dengan kota, dan bahkan ada saja okunum-oknnum disekolah yang bermain kecurangan (seperti korupsi dana bantuan).Â
Dalam sumber lain menyebutkan bahwa kesejahteraan guru adalah salah satu permasalahan yang dialami oleh tenaga pendidik di Indonesia. Padahal dengan terpenuhinya regulasi atas hak-hak guru dan dengan adanya kepastian hukum yang mengatur mengenai hak tersebut, hal itu diharapkan bisa menjadi pijakan agar berdampak baik pada peningkatan kualitas pembelajaran dalam Pendidikan di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H