Mohon tunggu...
Libert Padjo
Libert Padjo Mohon Tunggu... Administrasi - Lahir di Manggarai Flores NTT

Suka Menulis, Traveling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Alfred Suruan: Saya dan Masyarakat akan Tangkap Kapal Ilegal yang Cari Ikan di Perairan Wawarbomi

14 Juni 2019   08:22 Diperbarui: 14 Juni 2019   13:37 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Distrik Wawarbomi, Alfred Suruan, secara tegas mengatakan dirinya bersama masyarakat Kampung bersepakat akan menangkap setiap kapal yang tidak memiliki dokumen resmi saat beroperasi dan melakukan penangkapan ikan di wilayah Perairan Distrik Wawarbomi, Kabupaten Raja Ampat. 

Menurut Alfred, saat ini dirinya dibantu Aparatur Distrik dan Kepala Kampung telah melakukan evaluasi setiap ijin kapal-kapal nelayan yang beroperasi di perairan laut Distrik Wawarbomi.

" Kami kerja sama antara pemerintah Distrik dan Kampung, beberapa waktu lalu telah menghentikan dua kapal. Pertama pencari teripang. Kedua pencari Tuna. Yang cari tuna tidak punya ijin operasi, kami hentikan untuk proses administrasi. 

Kapal yang beroperasi di sini harus punya dokumen lengkap, jika tidak kami lakukan penyitaan dan koordinasi dengan Dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk diproses" ujar Alfred.

Hal tersebut dilakukan guna melindungi dan menjaga potensi sumber daya perikanan dan keberlangsungan hidup para nelayan local. Alfred mengakui Distrik Wawarbomi punya potensi perikanan yang begitu kaya.

" Kami punya potensi alam yang luar biasa khususnya tuna, Teripang, Lobster dan ikan lainnya. Salah satu kapal BUMD yang saat ini masuk, dalam waktu satu minggu itu sudah loding, awalnya kapal tersebut menampung tuna-tuna dari nelayan, tapi karena hasilnya begitu banyak maka sekarang dia langsung angkut dan jual" terang Alfred.

Selain giat melakukan pengawasan, Alfred juga menjelaskan dirinya bersama Aparatur Distrik, dan para kepala  Kampung rutin melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang Peraturan Daerah, Edukasi tentang akibat penangkapan ikan dengan bahan-bahan peledak dan alat tangkap yang tidak ramah .

"Saya sudah banyak melakukan komunikasi dan dialog dengan masyarakat kampung. Terkait dengan illegal fishing, kami punya PERDA sebagai payung hukum dan kami juga sudah sosialisasikan kepada seluruh masyarakat kampung Distrik Wawarbomi"

0001-5d0340070d823027035cbb8f.jpg
0001-5d0340070d823027035cbb8f.jpg
Pengawasan ketat dengan melibatkan masyarakat local memang perlu dilakukan, mengingat maraknya illegal fishing yang terjadi di wilayah perairan Raja Ampat akhir-akhir ini, sebagai akibat lemahnya pengawasan dan peran Pemerintah Provinsi. Sebagaimana diketahui kewenangan pengelolaan dan pengawasan kelautan perikanan telah ditarik dan diambilalih oleh Pemerintah Provinsi. (Libert Pajo)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun