Mohon tunggu...
Liberson Frain Sitanggang
Liberson Frain Sitanggang Mohon Tunggu... -

Saya masih belajar, belajar dalam segala hal.. :D

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial, Harus untuk Bernilai Humanis

8 November 2012   11:18 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:45 686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13523734561932225432

Ilmu Kesejahteraan Sosial adalah salah satu kajian ilmu yang intens membahas berbagai lingkup fenomena-fenomena yang terkait dengan antisipasi dan solusi permasalahan sosial. Secara umum identifikasi implementasinya dapat berupa Pelayanan Sosial (social service), Rehabilitasi Sosial (Social Rehability), dan Perencanaan Sosial (Social Planning).

Apabila dilihat dari rangkaian historinya, ilmu ini lahir ketika pada zaman dahulu Ratu Elisabeth Kerajaan Inggris melahirkan Undang-Undang untuk mengatasi kemiskinan, nama konstitusinya “Elisabethan Poor of Law”. Konstitusi ini dilahirkan ketika pada masa itu banyak rakyat yang menderita kelaparan dan banyak mengalami berbagai permasalahan sosial. Buah dari Undang-undang ini adalah lembaga-lembaga gereja akhirnya berperan untuk memberikan bantuan (Charity) kepada kaum-kaum miskin. Melihat hal ini, maka berbagai literatur dan desain akademis, praktek charity ini dipandang perlu untuk digagas menjadi sebuah kajian ilmu guna meningkatkan konsep pelayanan yang terintegrasi, rapi dan sistemik. Kajian ilmu itulah yang akrab sekarang dinamakan “Ilmu Kesejahteraan Sosial” atau “Ilmu Pekerjaan Sosial”. Bisanya dalam bahasa Inggris juga dinamakan “Social Walfare/Social Work Science.

Dalam hal pelayanan, rehabilitasi, dan perencanaan, biasanya yang menyelenggarakan praktik ini di lapangan adalah lembaga-lembaga sosial (LSM, PKBM, Lembaga Charity, dll). Tulisan ini sebermula ketika saya melihat praktik-praktik lembaga sosial ini ada yang tidak sesuai dengan harapan kita dimana ada lembaga yang tidak berorientasi pada basis kemanusiaannya. Mereka lebih cenderung eksploitatif terhadap kucuran dana yang telah mereka terima dari donatur, baik dari pemerintah maupun dari berbagai pihak lain. Yang menjadi pertanyaan, Kenapa harus didiamkan? Peran Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial dipertanyakan.

Jika melihat esensi dari lembaga-lembaga sosial ini berdiri, tentunya harus mengurangi populasi yang mengalami permasalahan sosial. Akan tetapi disisi lain, apabila permasalahan sosial sudah berkurang, maka lahan eksploitasi dari lembaga ini tentu saja akan berkurang. Dimana populasi itulah yang akan dijadikan objek proyek sosial. Oleh karena itu kita lihat saat ini, ada terjadi semu peran. Dimana lembaga sosial semakin menjamur diikuti dengan menjamurnya permasalahan sosial. Seperi semakin banyaknya anak-anak yang mengamen dan bergelandangan di jalan raya. Perlu digarisbawahi bukan semua lembaga sosial yang seperti saya sampaikan diatas. Hanya saja, banyak Lembaga Sosial yang menyimpang dari esensi mengapa dia dilahirkan. Anggaran yang mereka terima menurut saya sangat banyak, yakni berpuluh-puluh juta dan bahkan sampai ratusan juta. Info ini saya tahu sebermula pernah bermain-main ke sebuah kantor LSM. LSM ini banyak menerima dana akan tetapi implemetasi program tidak terlalu banyak dan bahkan kelihatan semu. Tidak perlu disebut LSM apa namanya.

Bagaimana  Mahasiswa Kesejahteraan Sosial?

Sesuai dengan misinya, ilmu ini diharuskan untuk mengurangi tingkat permasalahan sosial yang dialami oleh masyarakat. Sebagai salah satu mahasiswa yang menggeluti ilmu ini, ada dua sisi yang harus dipertegas untuk melihat sejauh mana nantinya peran alumni dari jurusan ini untuk intensif turut serta mengurangi intensitas permasalahan sosial di negara kita ini. Dalam artian, apakah betul-betul mahasiswa tersebut memiliki nilai-nilai humanity untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak, atau mengagungkan hedonis individualis?

. Penting menurutku Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial diharuskan memahami gagasan ini “ help people to help themselves”. Ya, pada esensinya membantu orang untuk meningkatkan kesejahteraan sosial kliennya. Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial harus mengesampingkan nilai-nilai hedonis individualis yang semata-mata hanya untuk memperkaya diri sendiri. Dimana salah satu caranya menurutku apabila mereka bakalan terjun ke dunia lembaga sosial seperti yang saya maksudkan diatas, tentunya mereka akan eksploitasi dana yang dikucurkan dengan mengesampingkan gagasan diatas.

Harapannya, ilmu yang selama ini ditimba para kaum intelektual ini senantiasalah untuk diterapkan dengan menomorsatukan nilai-nilai kemanusiaan, hingga membawa jurusan ini pada eksistensi yang diharapkan dan diterima dengan baik keberadaanya ditengah-tengah persaingan identitas dan hegemoni kajian ilmu dalam dunia akademisi dan implementasinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun