Kampus dikenal sebagai tempat atau bangunan untuk menempuh pendidikan tingkat perguruan tinggi. Kampus juga memiliki arti tempat menuntut ilmu sebagai persiapan sebelum memasuki dunia kerja. Bahkan kampus juga diartikan oleh sebagian orang sebagai tempat formalitas dalam mencapai gelar dan status. Arti kata kampus berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah lingkungan yang menjadi tempat bangunan utama sebuah perguruan tinggi yang berlangsung kegiatan ngajar-mengajar dan administrasi. Selama ini kampus dianggap menjadi tempat basis pendidikan. Namun ada hal penting lain yang terjadi dalam sebuah kampus. Kampus merupakan tempat terbentuknya calon pemimpin-pemimpin bangsa. Di tempat ini lah mahasiswa dibentuk dan dipersiapkan untuk menjadi pribadi yang siap menghadapi dunia. Tidak hanya teori keilmuan, tetapi mahasiswa juga mempelajari nilai dan norma khususnya dalam bermasyarakat. Di tempat ini lah karakter mahasiswa dibentuk agar menjadi individu yang bermartabat. Mahasiswa juga akan menjalankan simulasi bermasyarakat di lingkungan kampus. Kampus menjadi wadah bersosialisasi dengan orang yang memiliki latar belakang, ras, dan agama yang berbeda. Karena tidak hanya terjadi pembelajaran akademis, mahasiswa juga didorong untuk bergabung ke dalam organisasi dalam kampus. Organisasi ini lah memiliki fungsi dan peran dalam melatih sosialisasi mahasiswa. Mahasiswa diajak untuk berpikir kritis demi memberikan kontribusi nyata bagi pihak internal maupun eksternal organisasi.
     Tentunya dalam menjalankan kehidupan di lingkungan kampus juga diharapkan terciptanya masyarakat yang ideal. Terciptanya masyarakat ideal akan membentuk lingkungan kampus yang lebih teratur. Masyarakat ideal yang dimaksud merupakan konsep masyarakat madani. Masyarakat ideal merupakan konsep masyarakat yang berkembang sesuai dengan impian dalam benak setiap individu. Masyarakat ini mengharapkan kehidupan yang berkembang secara alamiah dan madani dengan bebas tanpa disertai dengan adanya tekanan-tekanan dari berbagai pihak. Menurut Bachtiar Alam (1999) masyarakat madani adalah sebuah kehidupan sosial yang berada di antara komunitas lokal dan "negara" yang terdapat kekuatan masyarakat untuk mempertahankan keanekaragaman, kemandirian, dan kebebasan terhadap kekuasaan negara dan pemerintah. Negara di konteks ini dapat diartikan menjadi sebuah kampus. Artinya adalah masyarakat atau mahasiswa selalu berusaha untuk mempertahankan kekuatan tersebut namun sesuai dengan nilai dan norma budaya yang berlaku di lingkungan kampus. Menurut Abdillah (1999) menjadi masyarakat ideal bukan tentang hanya mendorong kemandirian masyarakat dalam berhadapan dengan negara, tetapi juga harus mampu mewujudkan nilai-nilai tertentu seperti keadilan, persamaan, dan kemajemukan atau pluralisme dalam kehidupan masyarakat. Mahasiswa menjadi masyarakat ideal di lingkungan kampus dapat menjadi panutan dalam masyarakat karena berlandaskan dengan pengetahuannya, tingkat pendidikan, norma-norma yang berlaku, serta pola berpikirnya.
     Mahasiswa dalam menjalani kegiatan di lingkungan kampus juga sekaligus menjalani simulasi dalam bermasyarakat karena kelak mahasiswa akan terjun langsung berkontribusi dan menemui orang yang berbeda-beda dalam kehidupan bermasyarakat. Maka mahasiswa memiliki perannya sendiri dalam menentukan arah perjuangan dan kontribusi mahasiswa tersebut. Terdapat 4 (empat) peran mahasiswa yang menjadi harapan dari masyarakat, yaitu sebagai agent of change, social control, iron stock, dan moral force. Mahasiswa sebagai agent of change adalah mahasiswa diharapkan melakukan perubahan atas hal-hal bobrok yang terjadi di masyarakat. Mahasiswa bukan hanya menjadi penggagas melainkan menjadi pelaku dari perubahan tersebut yang tentunya merupakan perubahan positif serta tidak menghilangkan jati diri sebagai mahasiswa dan Bangsa Indonesia. Mahasiswa diharapkan menumbuhkan jiwa kepedulian sosial yang diwujudkan dalam peran social control. Mahasiswa juga dituntut untuk memiliki sikap kritis dan pro aktif serta mampu berpartisipasi aktif dalam lingkungan kampus maupun masyarakat dan menyampaikan temuan serta ide untuk perbaikan dengan santun dan logis. Ilmu dan bekal yang didapat dari kampus menjadi aset, cadangan, dan harapan bangsa di masa depan sehingga mahasiswa diharapkan menjadi iron stock atau individu yang tangguh, berakhlak mulia, dan memiliki kemampuan untuk dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Dunia kampus dan kemahasiswaannya menjadi kesempatan emas untuk kaderisasi. Ini akan menjadi sia-sia jika tidak dimanfaatkan dan mahasiswa tidak diberi kesempatan. Mahasiswa sebagai moral force artinya mahasiswa dituntut untuk memiliki suri tauladan serta akhlak yang baik karena berperan sebagai teladan di lingkungan kampus maupun masyarakat. Oleh karena itu mahasiswa harus pandai mengendalikan serta menempatkan diri dalam bersosialisasi.
     Dalam membentuk masyarakat ideal di lingkungan kampus tentu mahasiswa diajarkan oleh dosen maupun dalam organisasi yang mereka ikuti. Namun, masyarakat ideal tidak dapat terwujud jika ilmu hanya diterima tanpa adanya pergerakkan dari mahasiswa itu sendiri. Mahasiswa harus mampu bergerak dan sadar dalam menciptakan masyarakat ideal di kampus. Mahasiswa juga harus memiliki keinginan untuk berubah menjadi ideal. Tentunya hal ini juga berpengaruh dari lingkungan mereka sendiri. Bagaimana lingkungan itu mampu membawa perubahan yang baik bagi mahasiswa. Interaksi sosial dan pergaulan dengan teman sebaya pada usia remaja akan berubah menjadi lebih kompleks dan luas dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya begitu juga dengan pergaulan dengan lawan jenis (Izzaty, 2013: 135). Remaja akan berusaha agar dapat diterima oleh lingkungan kelompoknya. Oleh karena itu mahasiswa diharapkan memiliki sikap yang dapat membangun masyarakat ideal khususnya di lingkungan kampus. Terdapat 4 (empat) sikap yaitu, sikap musyawarah, sikap keadilan, sikap persaudaraan, dan sikap toleransi.
     Sikap MusyawarahÂ
     Sikap musyawarah menjadi salah satu faktor pendukung terbentuknya masyarakat ideal karena tertuang pada sila-4 yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Esensi dalam sila keempat ini adalah ada pada kata "rakyat". Kalimat ini dapat lebih mudah dimengereti dengan kata-kata laiinya yaitu demokrasi yang berjalan dengan bijaksana melalui musyawarah yang dilakukan.
     Sikap Keadilan
     Dalam membentuk masyarakat ideal di lingkungan kampus, sikap adil sangat diperlukan. Sikap adil ini dapat diaplikasikan dalam pengambilan keputusan tanpa adanya mengabaikan sebuah aturan. Menurut Santoso (2014: 161) keadilan yang bersifat sempurna adalah ketika kondisi 'persaudaran' yang ada di dalam sebuah kelompok atau organisasi tidak memiliki konflik kepentingan. Maksudnya di sini adalah sikap adil dalam membentuk masyarakat ideal itu tidak membela satu pihak saat adanya konflik. Mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa juga harus mampu menerima masukan dan mendengar aspirasi dari semua pihak.
      Sikap Persaudaraan
      Sikap persaudaraan dalam membentuk masyarakat ideal adalah termasuk menumbuhkan rasa empati dan simpati sehingga membentuk hubungan emosional yang kuat antar sesama. Salah satu bentuk hubungan emosional antar persaudaran adalah saling menolong dan menjalin silaturahmi dengan masyarakat di lingkungan kampus. Sikap persaudaraan juga dapat ditunjukkan dalam tindakan yang memperlihatkan rasa senang bergaul, berbicara, dan bekerja sama dengan orang lain . (Daryanto dan Darmiatun, 2013:140)
      Sikap Toleransi