Demonstrasi adalah unjuk rasa yang dilakukan dengan cara berkumpul beramai-ramai dan berarak sebagai tanda protes terhadap suatu masalah.Â
Demonstrasi adalah pendekatan untuk menyuarakan pandangan , suara , dan pendapat secara berjama'ah.Â
Namun, kita harus memperhatikan apa tujuan demonstrasi tersebut. Adakah untuk menyuarakan sesuatu masalah untuk kepentingan ummat, Â dan adakah ianya tetap menjaga hukum2 Islam??Â
Demonstrasi adalah sebuah perantara, maka kita harus menjaga adab dan caranya juga. Perbuatan yang menjurus kepada sesuatu yang haram, maka boleh jadi ia menjadi haram, Contohnya ada seseorang memberi bantuan kepada orang lain, Â namun ia memberi bantuan itu berupa hasil curian. Niatnya baik, Â untuk membantu, tapi tetap saja mencuri itu tidak boleh.Â
Begitu juga demonstrasi. Jika tujuan demonstrasi adalah untuk perkara maksiat maka berdemo pun satu maksiat.
Contohnya demo untuk diperbolehkannya menikah sesama jenis.
 Maka itu tentu saja tidak diperbolehkan, karena bertujuan perkara yang dilarang islam
Kita harus menjaga adab dalam berdemo, Â Islam adalah agama yang cinta kedamaian, dalam menyelesaikan masalah pun dianjurkan dengan cara yang tertib
Dalam satu tulisan, Â
Baca selengkapnya diÂ
http://abuumair.com/2009/08/07/demonstrasi-sertailah-jika/