Salah satu program kerja yang dibuat oleh kelompok KKN Kolaboratif 109 Desa Mundurejo ialah terkait UMKM, mahasiswa berupaya membantu apa yang dibutuhkan oleh pelaku usaha UMKM. Seperti yang dilakukan oleh mahasiswa pada hari selasa, 1 agustus 2023. Mahasiswa mengunjungi pelaku usaha UMKM olahan keripik pisang, pare, dan talas. Dari wawancara yang dilakukan oleh mahasiswa, pelaku usaha UMKM membutuhkan bantuan mahasiswa dalam desain kemasan produk dan juga desain stiker logo. Menanggapi kebutuhan pelaku usaha UMKM tersebut, mahasiswa mencoba membantu dengan membuat beberapa desain yang ditawarkan kepada pelaku usaha UMKM. Selain menyampaikan apa  yang dibutuhkan dalam berjalannya usaha UMKM tersebut, sang pemilik yang bernama Pak Kuat Santoso dan juga istri mengajak kami para mahasiswa untuk mencoba membuat keripik pisang dan pare dari awal hingga akhir prosesnya.
Selain membantu pembuatan desain kemasan dan juga logo dari UMKM keripik Pak Kuat Santoso, pada hari Kamis 4 Agustus 2023 perwakilan mahasiswa mengunjungi pelaku UMKM kerupuk tempe dan meninjau kebutuhan perkembangan dari UMKM tersebut. Dari wawancara yang dilakukan, pelaku UMKM tersebut belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan identitas pelaku usaha yang diberikan pada pelaku usaha yang mendaftar, agar pelaku usaha dapat mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Maka dari itu, mahasiswa berinisiatif meminta izin kepada pelaku usaha kerupuk tempe yaitu Ibu Eni Fatimah untuk membantu beliau dalam pendaftaran NIB Ibu Eni Fatimah selaku pelaku usaha kerupuk tempe. Â
Setelah mengetahui proses dan juga persyaratan yang diperlukan dalam pengurusan NIB usaha, pada hari Sabtu, 5 Agustus 2023 mahasiswa Kembali mengunjungi rumah Ibu Eni Fatimah selaku pemilik usaha kerupuk tempe untuk mengambil persyaratan dalam pengurusan NIB. Persyaratan yang diperlukan yaitu diantaranya KTP pelaku UMKM, foto produk, dan juga proses pembuatan produk dari UMKM tersebut. Setelah pengumpulan data persyaratan yang digunakan, perwakilan mahasiswa segera mengirim data persyaratan tersebut kepada orang yang bersangkutan untuk dapat membantu menguruskan NIB dari Ibu Eni Fatimah selaku pemilik usaha kerupuk tempe.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H