Mohon tunggu...
Lian Gayo
Lian Gayo Mohon Tunggu... Administrasi - Desliana Maulipaksi

Mantan wartawan, Staf Humas Kemendikbud, Ibu Negara.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Evaluasi UN, Kemendikbud Dorong UN Berbasis Komputer Serentak Per Wilayah

8 April 2016   10:51 Diperbarui: 8 April 2016   10:55 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tahun 2016 menggunakan dua metode, yaitu UN berbasis komputer (UNBK) dan UN berbasis kertas dan pensil (UNKP). Jadwal keduanya pun berbeda. Perbedaan jadwal UNBK dan UNKP sempat menimbulkan kekhawatiran akan dugaan bocoran dari peserta UNKP yang lebih dulu menyelesaikan UN (tiga hari), kepada peserta UNBK yang memiliki jadwal lebih panjang (enam hari).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, selama variasi soal dalam UNBK tinggi, maka perbedaan jadwal ujian tidak menjadi masalah. "Karena kalau menggunakan komputer, soal yang keluar bisa bervariasi, di jadwalnya pun bisa berbeda-beda. Seperti kalau ambil TOEFL itu kan jadwalnya berbeda-beda. Yang sesuai jadwal saja, tidak harus sama," katanya dalam jumpa pers tentang evaluasi UN di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Hal senada juga diungkapkan Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam. Ia mengatakan, naskah soal antara UNKP berbeda dengan soal UNBK yang variasinya lebih tinggi. Namun diakuinya, memang ada kemungkinan beberapa soal yang sama digunakan untuk UNKP maupun UNBK. “Itu bagian dari kebutuhan pengukuran. Tapi set soalnya beda,” tutur Nizam.

Ia mengatakan, komplain masyarakat terkait dugaan bocornya naskah soal UNKP yang sama dengan soal UNBK bisa menjadi masukan bagi Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Kemendikbud untuk menggelar jadwal yang sama antara UNKP dengan UNBK. Selain itu juga bisa diantisipasi dengan mendorong pelaksanaan UNBK per wilayah, sehingga dalam satu kabupaten atau kota, semua sekolahnya serentak menyelenggarakan UN dengan metode berbasis komputer.

Terkait pembocoran naskah soal, Nizam mengatakan, naskah soal UN merupakan dokumen negara yang harus dirahasiakan. Mereka yang melakukan penggandaan naskah soal UN, baik dengan memfoto dengan ponsel maupun memfotokopi kemudian menyebarkannya, dapat diproses secara hukum. “Soal ujian (UN) itu dokumen rahasia yang harus disimpan dan tidak boleh di-publish sebelum hasil ujian diumumkan,” tegas Nizam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun