Mohon tunggu...
Lia mayda
Lia mayda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S-1 farmasi Universitas Muhammadiyah A.R Fachruddin

hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengertian, Definisi, Dan Berbagai Jenis Plagiarisme

12 Desember 2024   07:40 Diperbarui: 12 Desember 2024   07:39 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A. Pengertian Dan Identifikasi plaiarisme

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 17 Tahun 2010 tentang pencegahan dan penangulangan plagiat di perguruan tinggi. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ini, plagiat didefinisikan dalam pasal 1 ayat 1 sebagai berikut:

"Plagiat itu adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah orang lain, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai."

Dalam pasal yang sama, ayat 2 menerangkan bahwa perbuatan plagiat tersebut dapat dilakukan baik oleh individu, kelompok maupun lembaga.

Definisi yang dikemukakan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tersebut senada dengan beberapa definisi yang oleh beberapa lembaga akademik di luar negeri. Publication Ethics Committee of World Association Medicine Editors (WAME) mengemukakan definisi sebagai berikut: 

Plagiarism is the use of others' published and unpublished ideas or words (or other intellectual property) without attribution or permission, and presenting them as new and original rather than derived from an existing source.5  

Kemudian Soelistyo (2011) dalam Muchlisin Riadi (2019), bahwa plagiarisme atau plagiat dapat diklasifikasikan dalam beberapa tipe, bentuk dan jenis, yaitu: 

1.) Jenis plagiat dari aspek yang dicuri, antara lain: (a) Plagiat Ide (Plagiarism of Ideas). Tipe plagiat ini relatif sulit dibuktikan karena ide atau gagasan bersifat abstrak dan kemungkinan memiliki persamaan dengan ide orang lain. Atau, ada kemungkinan terjadi adanya dua ide yang sama pada dua orang pencipta yang berbeda, (b) Plagiat Kata demi Kata (Word for word plagiarism). Tipe ini serupa dengan slavish copy, yaitu mengutip karya orang lain secara kata demi kata tanpa menyebutkan sumbernya. Plagiasi dianggap terjadi karena skala pengutipannya sangat substansial sehingga seluruh ide atau gagasan penulisannya benar-benar terambil. Plagiasi seperti ini banyak dilakukan pada karya tulis. (c) Plagiat Sumber (Plagiarism of Source). Plagiat tipe ini memiliki kesalahan yang fatal karena tidak menyebutkan secara lengkap selengkap-lengkapnya referensi yang dirujuk dalam kutipan. Jika sumber kutipan itu merujuk seseorang sebagai penulis yang terkait dengan kutipan, maka nama penulis tersebut harus turut serta disebut. Ini tentu sikap yang fair dan tidak merugikan kepentingan penulis tersebut serta kontributor -kontributor lainnya. (d) Plagiat Kepengarangan (Plagiarism of Authorship). Tulis karya tulis yang disusun oleh orang lain. Tindakan ini terjadi atas dasar kesadaran dan motif kesengajaan untuk membohongi publik. Misalnya mengganti cover buku atau sampul karya tulis orang lain dengan cover atas namanya tanpa izin. 

2.) Jenis Proporsi atau jumlah persentase yang dibajak 

plagiat dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu: (a) Plagiat Ringan. Plagiat ringan manakala dalam sebuah karya tulis ilmiah yang dibuat oleh seseorang kurang dari 30%. (b) Plagiat Sedang. Plagiat sedang mempunyai persentase 30%-70% dalam sebuah karya tulis yang dibuat. (c) Plagiat Total. Plagiat total berarti lebih dari 70% isi karya tulis ilmiahnya merupakan plagiat dari karya orang lain. Plagiat ini tidak bisa ditolerir dan karya tersebut harus direvisi ataupun tak diakui.

3.)Jenis plagiat berdasarkan pola  plagiat terdiri dari beberapa jenis, yaitu: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun