pinjol) ilegal kepada ibu-ibu PKK Desa Sumberejo dalam sebuah sosialisasi. Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari jeratan utang yang menjerat dan merugikan.
Jatisrono, Wonogiri -- Dalam rangka Kuliah Kerja Nyata(KKN-PPM) Mahasiswa KKN Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) kelompok 42. Salah satu mahasiswa KKN UNISRI bernama Lia Asri Wulan Dhari  berhasil memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya pinjaman online (Dalam sosialisasinya, Lia menjelaskan berbagai modus operandi pinjol ilegal, dampak buruknya, serta cara-cara untuk menghindari dan mengatasi masalah yang timbul akibat penggunaan pinjol ilegal. Ibu-ibu PKK antusias mengikuti sosialisasi dan berharap pengetahuan yang diperoleh dapat disebarluaskan kepada masyarakat luas.
"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pinjol ilegal semakin meningkat dan tidak ada lagi warga Sumberejo yang menjadi korban" ujar Lia.
Dalam sosialisasi ini, anggota PKK diberikan panduan praktis mengenai cara memeriksa legalitas pinjaman, membaca syarat dan ketentuan dengan teliti, dan langkah-langkah melaporkan pinjol ilegal kepada pihak berwenang. Selain itu, acara ini juga menekankan pentingnya pemahaman tentang alternatif pinjaman yang aman dan legal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H