Mohon tunggu...
Lia Agnesia Moe
Lia Agnesia Moe Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Sebagai mahasiswa jurusan farmasi, saya memiliki minat yang mendalam dalam menulis, yang memungkinkan saya untuk mengekspresikan ide-ide dan pemikiran saya secara kreatif. Kecintaan saya terhadap tulisan tidak hanya memperkaya pemahaman saya tentang materi kuliah, tetapi juga membantu saya menyampaikan konsep-konsep ilmiah dengan cara yang lebih menarik. Saya percaya bahwa kemampuan menulis yang baik akan mendukung karier saya di bidang kesehatan, baik dalam menyusun laporan penelitian maupun dalam komunikasi dengan pasien.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Antara Iman dan Pilihan, Dilema Aborsi dalam Pandangan gereja Katolik

22 November 2024   22:32 Diperbarui: 22 November 2024   22:32 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak

Penelitian ini mengkaji pandangan Gereja Katolik terhadap aborsi dalam konteks Indonesia, dengan fokus pada interaksi antara ajaran moral Gereja, hukum nasional, dan realitas sosial yang dihadapi masyarakat. Menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur, penelitian ini menganalisis dokumen-dokumen gereja, jurnal akademik, dan literatur teologis yang relevan. 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Gereja Katolik mempertahankan posisi tegas menentang aborsi berdasarkan prinsip kesucian hidup dan konsep Imago Dei, sambil menghadapi tantangan dalam mengaplikasikan ajaran ini pada situasi-situasi kompleks seperti kehamilan akibat perkosaan atau kondisi medis yang mengancam jiwa. 

Penelitian ini menemukan adanya kebutuhan akan pendekatan pastoral yang menyeimbangkan ketegasan doktrin dengan belas kasih, terutama dalam konteks UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang memperbolehkan aborsi dalam kondisi tertentu. Kesimpulannya, diperlukan dialog berkelanjutan antara ajaran Gereja dan realitas sosial, serta pengembangan program pendampingan pastoral yang komprehensif untuk membantu individu dan keluarga yang menghadapi dilema moral terkait aborsi.

Kata Kunci: Aborsi, Gereja Katolik, Hukum Kesehatan, Pastoral.

PENDAHULUAN

Aborsi, atau pengguguran kandungan, merupakan isu yang kompleks dan kontroversial yang melibatkan berbagai aspek hukum, medis, moral, dan agama. Dalam pandangan Gereja Katolik, aborsi dianggap sebagai tindakan yang sangat serius dan bertentangan dengan martabat manusia. 

Ajaran Gereja menegaskan bahwa kehidupan dimulai sejak saat pembuahan, sehingga setiap janin memiliki hak untuk dihormati dan dilindungi. Prinsip ini sejalan dengan keyakinan bahwa setiap manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Imago Dei), yang menegaskan nilai intrinsik setiap kehidupan.

Di Indonesia, aborsi diatur oleh Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang melarang aborsi kecuali dalam kondisi tertentu, seperti ancaman terhadap kesehatan ibu atau kehamilan akibat perkosaan.

 Meskipun demikian, terdapat ketegangan yang signifikan antara hukum yang berlaku dan ajaran moral Gereja Katolik. Gereja menolak segala bentuk aborsi dan menganggapnya sebagai kejahatan serius yang merugikan tidak hanya janin tetapi juga orang tua dan masyarakat.

Realitas sosial seringkali menghadirkan situasi sulit yang dihadapi oleh wanita, seperti kehamilan akibat pemerkosaan atau ancaman terhadap kesehatan ibu. Ini menciptakan dilema moral yang kompleks, di mana pandangan pro-pilihan berargumen bahwa wanita harus memiliki hak untuk menentukan nasib tubuhnya sendiri. Dalam konteks ini, penting untuk mendiskusikan bagaimana ajaran Gereja dapat berinteraksi dengan realitas kehidupan modern dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.

Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi pandangan Gereja Katolik terhadap aborsi dalam konteks Indonesia, menganalisis doktrin moral yang mendasarinya, serta mempertimbangkan implikasi sosial dan hukum dari isu ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun