Mohon tunggu...
Lia NurAzizah
Lia NurAzizah Mohon Tunggu... Bankir - Mahasiswa

Bankir UMM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbankan Mengalami Risiko Kredit Akibat Covid-19

17 November 2020   10:57 Diperbarui: 17 November 2020   11:06 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perbankan adalah industri yang menangani uang tunai, kredit, dan transaksi keuangan lainnya. Bank menyediakan tempat yang aman untuk menyimpan uang tunai dan kredit ekstra dan bank menawarkan rekening tabungan, sertifikat setoran, serta rekening giro. Bank menggunakan simpanan ini untuk memberikan pinjaman. Namun di balik itu semua bank juga mempunyai risiko. Risiko yg terjadi dalam perbankan bermacam-macam. Risiko pertama adalah risiko kredit. Risiko inii akan mulai terlihat kalau sektor UMKM terganggu dan tidak dapat membayar kewajibannya, Risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) pun naik jika nasabah bank tidak membayar kewajibannya.

Di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global akibat dampak wabah COVID-19, sektor jasa keuangan domestik tetap tumbuh positif meskipun mengalami koreksi pada beberapa instrumen. Namun hal ini memberikan perhatian yang cukup signifikan pada sisi intermediasi sektor jasa keuangan, utamanya bagi pertumbuhan kredit nasional. Bank Indonesia menyatakan bahwa stabilitas sistem keuangan tetap terjaga meskipun fungsi intermediasi perbankan terus menjadi perhatian. Meskipun pertumbuhan kredit berada pada level positif namun tetap memiliki kerawanan, mengingat pandemi COVID-19 yang terus menyebar baik pada tataran global maupun nasional. 

Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia sebagaimana dilansir CNN menyatakan bahwa risiko resesi ekonomi global terutama terjadi pada kuartal II dan III 2020 sesuai pola pandemi COVID-19 dan akan mulai membaik pada kuartal IV 2020 (14/4). Resesi ekonomi global akan turut memberikan efek distorsi pada rantai penawaran global (supply chain management) dan menurunkan tingkat permintaan sehingga berakibat pada pembesaran NPL dan mengikis tingkat pertumbuhan kredit. Sementara dari sisi domestik, wabah COVID-19 telah memberikan sentimen negatif pada hampir seluruh sektor ekonomi nasional, termasuk pada sektor jasa keuangan sehingga menurunkan tingkat permintaan kredit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun