Mohon tunggu...
lia hidayatur rizqo
lia hidayatur rizqo Mohon Tunggu... Penulis - pelajar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

saya lia hidayatur rizqo, tinggal di provinsi jawabarat, kab. cirebon, kec. gebang, sekolah di SMKN1MUNDU CIREBON

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Cara Cek Link Tidak Aman atau Berbahaya

30 Agustus 2024   10:35 Diperbarui: 30 Agustus 2024   11:12 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mode penyamaran memungkinkan Anda menjelajahi Internet tanpa menggunakan data pengguna. Dalam mode ini, informasi penting dipisahkan dari sesi penelusuran utama, sehingga meminimalkan risiko pencurian data saat menelusuri tautan berbahaya.

Untuk mengakses mode penyamaran, buka pengaturan peramban atau gunakan pintasan. Namun, mode penyamaran tidak mengenkripsi atau menyembunyikan data sensitif, jadi Anda masih perlu menggunakan VPN.

  • Gunakan VPN.

Jaringan pribadi virtual atau VPN adalah layanan yang menjembatani komunikasi antara peramban Anda dan situs web host. VPN mengenkripsi data sensitif seperti kata sandi, data lokasi, riwayat peramban, dan alamat IP.

Enkripsi VPN mencegah penjahat siber mencuri data Anda untuk akses atau server yang tidak sah; menggunakan VPN untuk mengunjungi situs web yang tidak aman dapat meminimalkan risiko keamanan.

Kesimpulan

Banyak penjahat siber menggunakan link yang tidak aman untuk menyerang perangkat pengguna dengan malware atau mencari korban phishing. Biasanya, link-link ini tampak valid dan pengguna mengekliknya tanpa curiga. Makanya kamu harus membaca artikel cara cek link yang tidak aman terlebih dahulu agar kamu aman dengan tindakan-tindakan penjahat siber.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun