Meski, kita tahu kebijakan sekolah gratis, program beasiswa, hingga penyelesaian problem jarak dan akses menuju sekolah tengah diusahakan. Indikator rata-rata lama sekolah (RLS) nasional yang baru 8,2 tahun atau se tara SLTP kelas 2 (BPS, 2018) menunjukkan persoalan kita di bidang pendidikan masih banyak. Terkait kualitas, kita juga masih harus meningkatkan kualitas tenaga pengajar, kurikulum pendidikan, hingga tingkat daya saing pendidikan nasional. Kita perlu introspeksi, mengapa lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi justru menjadi penyuplai tingkat pengangguran.
tantangan ini juga menjadi kesempatan bagi semua tentang bagaimana penggunaan teknologi dapat membantu membawa mahasiswa dan pelajar menjadi kompeten untuk abad ke-21. Keterampilan yang paling penting pada abad ke-21 ialahself-directed learningatau pembelajar mandiri sebagaioutcomedari edukasi.
masa pandemi ini dapat melatih serta menanamkan kebiasaan menjadi pembelajar mandiri melalui berbagai kelas daring atau webinar yang diikuti oleh mahasiswa. Selain itu, mahasiswa juga dapat bekerja sama satu dengan yang lain untuk menyelesaikan permasalahan dalam pembelajaran serta menghadapi permasalahan nyata yang ada. Ia pun menambahkan bahwa situasi ini bukan hanya menjadi tantangan bagi mahasiswa, namun juga para dosen dalam menyampaikan edukasi dimana para dosen perlu memastikan bahwa mahasiswa memahami materi pembelajaran.
Upaya Pemerintah dalam Menstabilkan Arus pendidikan
Pemerintah merupakan nahkoda bagi kemajuan di setiap aspek negara baik di bagian pendidikan,kesehatan,industri dan lain sebagainya.pada tahun ini merupakan tahun yang berat bagi setiap negara yang terkendala maslah covid-19, Masa pendemi merupakan masa keterpurukan bagi setiap negara yang mengalami bencana ini, banyak kesulitan yang terjadi pada masa ini bukan hanya di bidang kesehatan yang menelan banyak korban tetapi berefek samping terhadap perekonomian bangsa, sebagaimana kita ketahui ekonomi merupakan salah satu hal terpenting dalam ke majuan bangsa jika perekonomian suatu bangsa stabil maka kemajuan negara tersebut dapat terjaga.
Selain di bidang perekonomian pendemi juga berefek samping terhadap kestabilan pendidikan terutama di indonesia banyak pelaksanaan pendidikan terganggu oleh pendemi ini, Pendidikan yang notabennya dilaksanakan secara tatap muka namun sekarang berubah secara virtual, hal ini merupakan tantangan bagi pemerintah untuk meminimalisir agar pindidikan di indonesia tetap berjalan dengan baik.
Pada saat ini pelaksanaan proses belajar mengajar di lakukan secara virtual di seluruh indonesia namun banyak terjadi kendala dalam proses pelaksanaanya mulai dari paket data internet yang tidak memadai dan juga device atau alat elektronik berupa hp/laptop bagi sebagian kalangan bawah atau memengah yang di sebabkan oleh keterbatasan ekonomi dan juga akses internet yang terbatas karena tidak semua lokasi di daerah indonesia dapat meng akses internet dengan baik bahkan di sebahagian pelosok di indonesia sama sekali tidak memiliki jaringan internet.
Oleh karena itu hal ini merupakan tantangan bagi pemerintah agar dapat menstabilkan pendidikan di indonesia agar tetap terjaga dan terlaksana dengan baik. Selain itu tantangan ini bukan cuma di tujukan terhadap pemerintah saja namun bagi tenaga pendidik bahkan serta pelajar sekalipun agar tetap gigih dalam menempuh ilmu dengan sebaik-baiknya.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan tiga kebijakan untuk mendukung mahasiswa dan satuan pendidikan yang terdampak Covid-19. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, mengungkapkan, kebijakan pertama dan kedua terkait dukungan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Dana Bantuan UKT mahasiswa, sementara kebijakan ketiga menyangkut Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja. "Kami terus berkomitmen menghadirkan akses pada layanan pendidikan. Beberapa penyesuaian kebijakan dilakukan untuk mendukung mahasiswa dan satuan pendidikan agar tetap memperoleh hak dan menjalankan layanan pendidikan secara optimal," jelas Nadiem pada Taklimat Media secara virtual di Jakarta, Jumat (19/6).
Berikut adalah berbagai ketentuan dalam kebijakan baru yang diluncurkan Kemendikbud terkait UKT, bantuan pandemi mahasiswa, serta BOS
Afirmasi dan BOS Kinerja, di antaranya :