Mohon tunggu...
LHKP PP MUHAMMADIYAH
LHKP PP MUHAMMADIYAH Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP merupakan lembaga yang berada di bawah struktur pimpinan pusat Muhammadiyah yang bergerak di bidang kebijakan, politik, demokrasi, dan masyarakat sipil

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kunjungi Korban Proyek PIK 2, MPM dan LHKP PP Muhammadiyah : Terjadi Pelanggaran HAM Terstruktur dan Massif

31 Januari 2025   15:09 Diperbarui: 31 Januari 2025   15:34 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Kunjungan MPM dan LHKP PP Muhammadiyah ke rumah Bapak Kholid Aktivis Nelayan Korban Pagar Laut Proyek PIK 2

Jakarta- Majelis Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Hikmah Kebijakan Publik PP Muhammadiyah melakukan kunjungan dialogis ke PSN PIK 2, MPM dan LHKP temukan pelanggaran HAM terstruktur serta massif. Hal ini diketahui setelah meminta keterangan beberapa masyarakat, korban PSN PIK 2.

"Setelah kami temui dan meminta keterangan beberapa korban yang ditimbulkan dari Proyek PIK 2 ini, kami menemukan ada pelanggaran HAM terstruktur dan massif," ujar Usman Hamid, Ketua Bidang Politik SDA LHKP PP Muhammadiyah, Kamis (30/1/2025).

Keterangan korban baik dari pihak nelayan maupun petani, lanjut Usman, meyakinkan kami bahwa pengusaha, perangkat desa dan kelurahan sudah terkonsolidasi dengan baik agar Proyek ini bisa berjalan sesuai dengan kemauan pengusaha.

"Keterangan yang diberikan ke kami, bahwa di samping pengusaha, yang bermain dalam Proyek ini juga ada perangkat desa dan lurah. Bahkan, salah satu korban masih kerabat dengan lurah," kata Usman.

Dampaknya, sambung Usman, disamping nelayan tak bisa melaut, petani susah menggarap sawah karena adanya penutupan aliran sungai, para korban juga akhirnya berkonflik dengan kerabat sendiri.

"Keserakahan pengusaha selalu menimbulkan banyak korban, dan efek negatif yang ditimbulkan tidak hanya perputaran ekonomi nelayan dan petani yang terhenti, tapi juga menjadi korban adu domba pengusaha," pungkasnya.

Foto: Kunjungan Majelis Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah ke rumah Abah Jabir Tokoh Petani
Foto: Kunjungan Majelis Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah ke rumah Abah Jabir Tokoh Petani

Ketua Divisi Advokasi MPM PP Muhammadiyah, Himawan, menilai aliran sungai yang biasa dimanfaatkan petani untuk mengairi sawah sengaja ditutup agar aktivitas bertani masyarakat terhenti dan lahan masyarakat dapat segera dijual ke pengembang.

"Jika aliran sungai terhenti, lahan tentu tak bisa lagi digarap, akhirnya dijual dengan cara terpaksa. Hal ini juga terkonfirmasi dengan para petani korban Proyek PIK2 ini," tandas Himawan.

Himawan juga menemukan data bahwa lahan masyarakat dipaksa agar dapat dibeli dengan harga murah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun