Mohon tunggu...
LHKP PP MUHAMMADIYAH
LHKP PP MUHAMMADIYAH Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP merupakan lembaga yang berada di bawah struktur pimpinan pusat Muhammadiyah yang bergerak di bidang kebijakan, politik, demokrasi, dan masyarakat sipil

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Spirit "Wadas Melawan" dalam Ide Peternakan Kambing Komunitas Berbasis Komunitas dan Budaya di Desa Wadas

17 Mei 2024   10:00 Diperbarui: 17 Mei 2024   11:25 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi LHKP PPM

Telah dilaksanakan workshop tentang rencana pembangunan peternakan berbasis budaya dan komunitas di desa Wadas, Jawa Tengah, pada Senin 13 Mei 2024 lalu di kantor pimpinan Pusat Muhammadiyah. Rencana ini merupakan tindak lanjut dari proposal kegiatan yang dicanangkan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LHKP PP) dibawah judul besar kegiatan Al-Maun Goes to Village: Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Korban Konflik Agraria dengan sumber dana yang berasal dari LazisMu yakni lembaga penyalur amal dan zakat yang dikelola oleh gerakan Muhammadiyah.

Pembicara dalam workshop ini adalah M. Abduh Zulfikar S.Pt, anggota Bidang Rekruitmen dan Komunikasi Politik LHKP PP yang juga merupakan seorang pengusaha peternakan sapi dan kambing dengan pengalaman lebih dari sepuluh tahun. Peserta workshop ini ialah pemuda pemudi Desa Wadas yang memiliki semangat tinggi untuk membangun kembali perekonomian di desa mereka yang telah terdampak aktivitas tambang sehingga kegiatan pertanian sering kali mengalami gagal panen dan tidak lagi menjanjikan akibat hilangnya mata air.

M. Abduh Zulfikar menuturkan bahwa ras kambing terbaik yang dapat di kembang biakkan di peternakan Desa Wadas adalah kambing Jawa Randu karena kualitasnya yang bagus. Ia menyarankan untuk membeli kambing betina Jawa Randu yang sudah hamil sebagai aset awal, kemudian anakannya di kembang biakkan kembali, sehingga tidak memakan terlalu banyak waktu. Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa langkah awal paling penting yang harus dilaksanakan untuk membangun peternakan ini adalah pembagian tanggung jawab di antara warga desa, sehingga tercipta rasa memiliki untuk memajukan peternakan berbasis komunitas ini. Untuk menambah nilai jual, disisipkan pula nilai budaya dalam peternakan ini. Sehingga peternakan ini tidak hanya menjadi sekadar produsen daging dan susu, tetapi juga dapat menarik minat masyarakat untuk berkunjung dan merasakan atmosfer wisata budaya dan pengetahuan.

Secara spesifik, M. Abduh Zulfikar menjelaskan bahwa pembagian tanggung jawab di antara warga desa mencakup pengurusan lahan peternakan, pakan kambing dan pencarian kambing, serta urusan perdagangan atau marketing. Ia menyatakan bahwa model bisnis yang paling optimal untuk peternakan di Desa Wadas yakni dengan mekanisme organisasi cluster tertutup dengan kepemilikan komunal. Yang artinya, disepakati mekanisme pembagian keuntungan bersama dari hasil peternakan, sesuai dengan pekerjaan dan tanggung jawab tiap orang yang terlibat.

Spirit Wadas Melawan ada di dalam rencana Peternakan di Wadas ini. Ide ini menunjukkan semangat pantang menyerah warga Wadas setelah pertanian mereka menjadi kurang subur, hingga sering gagal panen karena mata air yang hilang karena terdampak aktivitas tambang. Kini, warga Wadas bertekad untuk memulai peternakan yang notabene nya lebih mudah untuk di mobilisasi.

Namun, ide ini bukan tanpa kendala. Terdapat sejumlah kendala internal maupun eksternal dalam mewujudkan peternakan komunal berbasis budaya ini. Faktor internal masyarakat sendiri yakni ketika rasa solidaritas mulai menurun, tidak seperti ketika gerakan Wadas Melawan masih gencar-gencarnya. Faktor eksternal meliputi sumber air yang belum mumpuni untuk memulai peternakan, dan ketersediaan kandang yang masih sedikit. Sehingga, untuk mengakali masalah kandang tersebut tercetus ide untuk memagari pekarangan rumah warga yang dimanfaatkan untuk memelihara kambing. Jadi, kambing tetap dibiarkan berkeliaran tanpa kandang, hanya dibatasi oleh pagar.

Sebagai tambahan M. Abduh Zulfikar menyatakan pentingnya pemanfaatan media sosial untuk mendongkrak penjualan maupun popularitas dari peternakan di Desa Wadas. Promosi produk daging dan susu harus digencarkan melalui media sosial seperti Instagram, X, Tiktok, hingga YouTube. Promosi wisata peternakan juga harus digalakkan melalui media sosial tersebut sehingga pemasukan Peternakan Berbasis Budaya dan Komunitas Desa Wadas tidak hanya berasal dari penjualan produk, tetapi juga dari ramainya kunjungan masyarakat ke wisata peternakan tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun