Mohon tunggu...
Trisno Utomo
Trisno Utomo Mohon Tunggu... Pensiun PNS -

Insan merdeka

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Simposium Internasional Kejahatan Perikanan

12 Oktober 2016   05:01 Diperbarui: 13 Oktober 2016   06:20 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi membuka Pertemuan Tingkat Tinggi The 2nd International Symposium on Fisheries Crime. Sumber: setkab.go.id

The 2nd International Symposium on Fisheries Crime 2016 atau Simposium Internasional Kejahatan Perikanan (Kedua) dilaksanakan di Indonesia, yaitu di Istana Negara Gedung Agung Yogyakarta, Senin (10/10/2016).

Presiden Joko Widodo berkenan membuka acara ini, yang digelar selama dua hari hingga Selasa (11/10/2016), dan dihadiri sekitar 46 perwakilan negara dari lima benua dan United Nations on Drug and Crime (UNODC). Acara ini merupakan kelanjutan simposium yang diadakan tahun lalu di Cape Town, Afrika Selatan (Sumber).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyatakan bahwa kini semakin banyak negara dan institusi internasional yang telah menyadari bahwa kejahatan pencurian ikan atau Illegal, Unregulated, and Unreported (IUU) Fishing adalah kejahatan transnasional yang dampak negatifnya tidak terbatas pada industri perikanan saja, namun juga mencakup masalah lingkungan (Sumber).

Praktek illegal fishing telah mengurangi stok ikan dunia sekitar 90,1%. Kejahatan lain yang juga terjadi seperti penyelundupan barang, penyelundupan narkoba, dan pelanggaran terhadap peraturan perlindungan alam dan kebersihan.

Oleh karena itu, Presiden menilai sangatlah penting untuk memerangi kejahatan transnasional yang terorganisasi tersebut dengan kolaborasi global.

Indonesia tidak bisa mendiamkan persoalan IUU Fishing itu. Illegal fishing telah mengakibatkan kerugian ekonomi Indonesia sebesar 20 miliar dollar AS pertahun, termasuk mengancam 65% terumbu karang di Indonesia. Dalam dua tahun terakhir Indonesia terus menggencarkan usaha untuk melawan praktek IUU Fishing seperti penangkapan dan penenggelaman 236 kapal pencuri ikan.

Hasilnya mulai terlihat, tingkat ekploitasi ikan di Indonesia mengalami penurunan antara 30-35%, sehingga memungkinkan Indonesia meningkatkan stok nasional ikan dari 7,3 ton ditahun 2013, menjadi 9,9 juta ton di tahun 2015. Selain itu, dari bulan Januari sampai Juni tahun 2016 ada peningkatan ekspor produk perikanan Indonesia sebesar 7,34% jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2015.

Pada kesempatan ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga menyatakan bahwa Indonesia mempunyai goodwill untuk memerangi kejahatan kelautan. Indonesia menjadikan laut sebagai masa depannya. Laut menjadi beranda, bukan dipunggungi sehingga harus bersih dari kejahatan.

Adalah sebuah kebanggaan bagi Indonesia mendapat kepercayaan dari komunitas internasional untuk menjadi tuan rumah Pertemuan Tingkat Tinggi The 2nd International Symposium on Fisheries Crime. Menurut hemat penulis, ini menunjukkan makna sebagai berikut:

  1. Masyarakat internasional memberikan apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam memberantas IUU Fishing.
  2. Apa yang telah dilakukan Indonesia tersebut telah mendapat dukungan masyarakat internasional, tidak seperti yang dikhawatirkan semula bahwa akan terjadinya protes dari negara-negara yang kapal ikannya ditenggelamkan karena mencuri ikan.
  3. Diakuinya Indonesia sebagai pionir pelaksanaan pemberantasan IUU Fishing dengan tegas dan telah terbukti berhasil.
  4. Indonesia menjadi contoh dan rujukan oleh negara-negara sahabat dalam melakukan pemberantasan IUU Fishing.
  5. Penyelenggaraan simposium ini di Indonesia telah menjadi bukti nyata dari komitmen dan aksi bersama untuk mengatasi persoalan IUU Fishing.

Semoga kedepan upaya pemberantasan IUU Fishing ini dapat lebih efektif dan berhasil sehingga dapat membantu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Salam lestari.

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun