Mohon tunggu...
Trisno Utomo
Trisno Utomo Mohon Tunggu... Pensiun PNS -

Insan merdeka

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Efektifkah Peringatan dengan Gambar Seram pada Kemasan Rokok?

26 Februari 2016   05:51 Diperbarui: 26 Februari 2016   07:24 1152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Bentuk gambar dan peringatan kesehatan pada kemasan rokok di Indonesia ǀ Foto : inovasipintar.com"][/caption]PHW (Pictorial Health Warning / Peringatan Kesehatan Bergambar) adalah peringatan kesehatan berupa gambar yang dicetak pada bungkus rokok. Pencantuman PHW di bungkus rokok adalah merupakan bentuk pemenuhan hak konsumen atas informasi bahwa mengkonsumsi produk rokok tersebut berdampak negatif bagi kesehatan.

Gambar-gambar untuk PHW biasanya adalah berupa gambar-gambar penyakit yang diakibatkan oleh kebiasaan merokok, yang tampilannya cukup mengerikan. Tentu saja ini dimaksudkan agar dengan melihat gambar-gambar tersebut, orang akan menjadi takut untuk merokok dan kemudian secara sukarela menghentikan kebiasaan merokoknya.

Tetapi apakah betul demikian? Hasil penelitian yang ditulis di jurnal “Communication Research” oleh tim peneliti dari Universitas Illinois menemukan bahwa menambahkan gambar-gambar mengerikan pada bungkus rokok untuk mengingatkan tentang bahaya merokok, tampaknya tidak menghalangi niat orang untuk merokok. Peringatan itu dipandang oleh banyak pihak sebagai “ancaman atas kebebasan, pilihan, atau otonomi”, dan mereka bertindak melawan peringatan itu. Sebagian besar orang tidak menyukai gambar-gambar mengerikan tersebut, apakah mereka itu perokok atau bukan perokok.

[caption caption="Bentuk gambar dan peringatan kesehatan pada kemasan rokok di luar negeri ǀ Foto : voaindonesia.com"]

[/caption]Lalu, bagaimana dengan di Indonesia? Jikalau dilakukan penelitian yang sama di Indonesia, mungkin saja hasilnya tidak jauh berbeda.

Di Indonesia, permasalahan ini (baik pada kemasan maupun iklan rokok) diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Produsen dan pengimpor Produk Tembakau harus menyesuaikan paling lambat 18 (delapan belas) bulan terhitung sejak PP ini diundangkan. PP ini diundangkan pada tanggal 24 Desember 2012, yang berarti pemasangan gambar-gambar tersebut harus sudah dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni 2014.

Selanjutnya, sebagai aturan pelaksanaannya dikeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau. Gambar dan tulisan Peringatan Kesehatan yang dicantumkan harus mempunyai satu makna yang tercetak menjadi satu dengan Kemasan Produk Tembakau dan bukan merupakan stiker yang ditempelkan pada Kemasan Produk Tembakau. Pada peraturan ini memuat contoh-contoh gambar sebagai berikut :

[caption caption="Contoh gambar dan peringatan kesehatan dalam Permenkes Nomor 28 Tahun 2013 ǀ Ilustrasi : Permenkes Nomor 28 Tahun 2013"]

[/caption]Memang kalau dilihat dari waktu dimulainya keharusan mencantumkan gambar-gambar tersebut dalam kemasan rokok adalah belum lama (belum sampai 2 tahun sejak tanggal tanggal 24 Juni 2014), namun bentuk gambar dan efektifitasnya perlu segera dievaluasi, dengan pertimbangan :

1) Terdapat gambar yang bertentangan dengan PP Nomor 109 Tahun 2012 (walaupun ketentuan ini ditujukan pada iklan, bukan kemasan, tetapi esensinya sama), yaitu tidak memperagakan, menggunakan, dan/atau menampilkan wujud atau bentuk rokok, serta tidak menampilkan anak. Justru pada gambar peringatan dalam Permenkes Nomor 28 Tahun 2013 memperagakan, menggunakan, dan/atau menampilkan wujud atau bentuk rokok (Gambar 2 dan 4), serta menampilkan anak (Gambar 4).

2) Efektifitas gambar-gambar peringatan tersebut diduga tidak membuat perokok berupaya berhenti merokok atau mengurungkan niatnya untuk membeli rokok. Apalagi dengan kenyataan hasil penelitian di Amerika Serikat tersebut diatas, yang menunjukkan bahwa gambar-gambar mengerikan pada bungkus rokok ternyata tidak menghalangi niat orang untuk merokok.

Salam dari saya.

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun