Mohon tunggu...
Trisno Utomo
Trisno Utomo Mohon Tunggu... Pensiun PNS -

Insan merdeka

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Menyelamatkan Ikan Endemik Sungai

10 April 2016   14:13 Diperbarui: 10 April 2016   14:19 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Ikan yang dilindungi di lubuk larangan ǀ Foto : sutanmudo.web.id"][/caption]Begitu membaca judul berita ini di KOMPAS.com, Minggu (10/4/2016), sontak saya tertarik untuk segera membacanya : “Langkah Sederhana Selamatkan Kepunahan Ikan Endemik Ciliwung”. Namun setelah menyimak berita tersebut ada sedikit rasa kecewa dihati.

Semula yang terbayang adalah adanya uraian suatu teknik sederhana yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan ikan endemik di sungai, khususnya di sungai Ciliwung. Ternyata yang dilakukan adalah penebaran 100.000 benih ikan endemik sungai Ciliwung dan Cisadane oleh Komunitas Peduli Lingkungan.

Bukan berarti kegiatan itu tidak bermanfaat. Sangat bermanfaat dan bahkan terpuji! Tetapi mungkin saya saja yang mengharapkan sesuatu yang lebih dari itu.

Ada dua jenis ikan yang ditebar, yakni ikan tawes dan nilam. Keduanya dinyatakan merupakan ikan endemik Ciliwung dan Cisadane yang sudah terancam punah. Bahkan, saat ini sudah sulit ditemui di kedua sungai tersebut.

Disebutkan pula bahwa berdasarkan penelitian di tahun 1910, ditemukan 187 jenis ikan yang hidup di sungai Ciliwung. Namun seratus tahun kemudian, di tahun 2010, peneliti mengungkap hanya tinggal 18 jenis ikan saja yang tersisa.

Sangat memprihatinkan. Dan hal seperti itu saat ini pastinya juga terjadi di sungai-sungai lainnya yang ada di Indonesia ini. Sehingga bila hanya menebarkan ikan tetapi kondisi lingkungan sungai dimana ikan tersebut ditebar tidak diperbaiki, dikhawatirkan tidak dapat memberikan hasil yang optimal.

Dan dengan tingkat kepadatan penduduk dan perkembangan industri yang menyertainya, memang bukan pekerjaan mudah untuk memperbaiki kondisi lingkungan dan kualitas air yang ada di sungai-sungai di negeri ini.

Walaupun demikian, hal itu bukanlah hal yang mustahil untuk dilakukan apabila ada kepedulian, kepatuhan, kedisiplinan secara menyeluruh dari masyarakat, pelaku usaha, pemerintah (termasuk aparat penegak hukum) dll, untuk mencegah terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan sungai. Di negeri orang bisa, kenapa di negeri kita tidak bisa!

Kembali ke masalah penebaran ikan di sungai, perkenankan sekedar menyampaikan usul saran sebagai berikut :

  1. Sebelum dilakukan penebaran ikan, hendaknya dipastikan kondisi lingkungan dan kualitas air di sungai tersebut memenuhi syarat, agar ikan yang ditebar dapat bertahan dan berkembang.
  2. Jenis ikan yang ditebar benar-benar merupakan jenis ikan asli, bukan ikan asing invasif yang justru menjadi predator yang dapat menyebabkan kepunahan ikan asli.
  3. Alangkah baiknya apabila sebelum penebaran dipersiapkan suatu lokasi untuk daerah perlindungan, yang didaerah Sumatra dikenal dengan nama “lubuk larangan”. Pengertian lubuk larangan secara sederhana adalah suatu kawasan tertentu di sungai yang dilindungi dalam masa tertentu. Biasanya dipilih bagian sungai yang berceruk dan menjadi habitat ikan, ditempat itu dilarang dan dibatasi penangkapan ikannya selama kurun waktu tertentu, atas dasar kesepakatan bersama masyarakat. Dengan demikian ikan dapat memijah dengan aman ditempat itu, yang selanjutnya benih (anak) ikan yang dihasilkan dapat menyebar ke bagian sungai yang lain.

Salam dari saya.

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun