Materi Diklat disampaikan oleh para narasumber yang berasal dari KLHK (Ditjen PDLUK) dan PPLH Institut Pertanian Bogor (IPB). Beberapa narasumber yang merupakan pakar lingkungan seperti Dr. Ir. Soeryo Adiwibowo, MS, Prof. Dr. Ir. Hadi S. Alikodra, MS., dan Rais Sonaji, SP, MSi..
Materi Diklat sebanyak 44 JP meliputi Kebijakan terkait dengan AMDAL, Penapisan sampai Penilaian, Pengantar Identifikasi, Prakiraan, Evaluasi dan Mitigasi Dampak Lingkungan, Etika Penilai dan Penyusun AMDAL, Tipologi Ekosistem dan kerawanannya terhadap AMDAL, Etika penyusunan AMDAL, Proses penyusunan AMDAL, serta Pengantar Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup.
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta mengirimkan lima peserta, yaitu Dwi Prabowo YS, S.Si., M.Sc., Ph.D. (Kepala BBPSIK), Lukman Hakim, S.Hut, MP (Penyuluh Kehutanan Ahli Madya), Prastyono, S.Hut, M.Sc (PEH Ahli Madya), Diro Eko Pramono, S.Hut.T.(PEH Ahli Muda), dan Dr. Maryatul Qiptiyah, S.Si., M.Sc.(PEH Ahli Muda).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H