Mohon tunggu...
Fitri '
Fitri ' Mohon Tunggu... -

penikmat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mempertanyakan Hukum

10 Desember 2010   09:33 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:51 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aku bukanlah orang dari bidang hukum yang fasih dengan berbagai macam Undang-undang dan peraturan. Dalam pikiran dan pengetahuanku yang terbatas, masih dapat aku pahami bahwa hukum memang diperlukan untuk mengatur tingkah polah manusia. Setiap manusia mempunyai hak yang tidak boleh dilanggar oleh manusia lainnya. Hak untuk hidup adalah salah satu hak mutlaknya. Segala macam peraturan dibuat pasti tujuannya untuk mengarah pada terciptanya hubungan yang lebih baik, lebih harmonis antar manusia.

Konon, salah satu tanda kemajuan masyarakat adalah masyarakat yang sadar hukum. Ketika masyarakat telah sadar hukum, mereka tahu apa yang harus mereka lakukan agar tidak melanggar peraturan. Hanya saja ada sedikit yang mengganjal dari berbagai macam aturan yang telah dibuat oleh manusia ini. Dengan makin tingginya pengetahuan mereka tentang hukum, semakin banyak orang-orang yang menuntut hukum untuk hal-hal yang sepele. Dengan berdalih hukum, banyak sekali kasus-kasus yang menurutku sepele akhirnya masuk ke jalur hukum.

Masih ingat tentang ibu Minah dengan 3 buah kakaonya, yang dilaporkan oleh pemilik perkebunan. Ada juga kasus bapak Kholil yang dilaporkan karena mencuri 1 buah semangka. Baru-baru ini adanya kasus pelaporan anak kecil yang memalak seribu rupiah ke temannya. Dalam bayanganku, mungkin untuk waktu yang akan datang akan ada seorang tetangga yang melaporkan tetangganya karena ranting dan daun-daun pohonnya jatuh dan mengotori halaman rumahnya.

Kemana perginya rasa kekeluargaan, berembug bersama dan menyelesaikan masalah. Menurutku segala sesuatu tidak harus diselesaikan dengan hukum bila dalihnya hanya untuk memberi pelajaran agar tidak terulang lagi. Ada semacam kemalasan dalam masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara duduk bersama. Ada kecendurangan mereka menginginkan penyelesaian praktis tanpa harus direpotkan, selain juga untuk unjuk gigi dan unjuk kekuasaan.

Kemana kearifan lokal dan kearifan hidup bermasyarakat bila hukum selalu dimajukan terlebih dahulu. Apa ini adalah bagian dari salah satu konsekuensi kemajuan masyarakat? Entahlah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun