Otonomi daerah di indonesia sebenarnya sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda sekitar tahun 1903. Akan tetapi banyak orang yang belum mengetahuinya dan seakan-akan otonomi daerah di Indonesia baru dimulai sejak pemerintah RI mengeluarkan undang-undang  nomer 12 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah.
Secara konsep pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia berlandaskan tiga tujuan utama yang meliputi tujuan administratif, tujuan politik dan tujuan ekonomi. Otonomi daerah sendiri secara nyata telah mendorong tumbuhnya budaya demokrasi ditengah masyarakat. Otonomi daerah menumbuh kembangkan kebebasan untuk berkumpul, berserikat dan mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dan setelah adanya desentralisasi dalam otonomi daerah yang mulai berjalan maka tentu saja memberikan kemudahan dalam menjalankan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Daerah mendapatkan wewenang sendiri untuk mengatur dan mengelola sumber dayanya masing-masing sehingga percepatan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan dengan optimal dan efektif.
Salah satu bukti berhasilnya otonomi daerah disuatu daerah otonom adalah dilihat dari seberapa mandiri daerah tersebut dalam melaksanakan otonomi daerah tanpa terlalu bergantung terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Dengan adanya otonomi daerah sendiri diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat didaerah . Tingkat kesejahteraan masyarakat tersebut menunjukkan bagaimana daerah otonom bisa hak dan wewenangnya secara bijak dan sesuai dengan yang diharapkan. Otonomi daerah juga diharapkan meningkatkan daya saing daerah dan harus memperhatikan bentuk keaneka ragaman daerah tersebut serta tetap mengacu kepada semboyan negara kita " Bhineka Tunggal Ika "walaupun berbeda tetap satu jua.
Otonomi daerah merupakan sebuah ajang kesempatan bagi daerah untuk mengoptimalkan potensi yang ada didaerah. Dengan segala kewenangannya yang telah diatur. Daerah harus bisa menjalankan pelaksanaan wewenang secara optimal.
Di era otonomi daerah kesempatan dan peluang  terbuka luas untuk masyarakat. Otonomi daerah juga menjadi faktir penting dalam menciptakan sistme pemerintahan yang ideal dan mandiri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI