Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

KPK, Jokowi, dan Masyarakat Sipil, Perjuangan yang Belum Berakhir

15 September 2019   13:41 Diperbarui: 16 September 2019   08:53 839
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menabur bunga di sekitar keranda hitam dan bendera kuning, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Aksi tersebut sebagai wujud rasa berduka terhadap pihak-pihak yang diduga telah melemahkan KPK dengan terpilihnya pimpinan KPK yang baru serta revisi UU KPK. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Politik Makro yang Mendukung Sukses KPK, Politik Makro yang Hendak Mengebiri KPK 
Kali ini saya membaca tulisan Emil P. Bolongaita, "An exception to the rule? Why Indonesia's Anti-Corruption Commission succeeds where others don't -- a comparison with the Philippines' Ombudsman" membuat kita bangga. Ini ditulis di tahun 2010. 

Emil mengungkapkan rasa iri melihat betapa KPK yang saat itu baru berusia 5 tahun begitu berhasil mengangkat kasus korupsi yang besar, dibandingkan dengan Komisi Ombudsmen Filipina yang telah lebih dari 20 tahun bekerja untuk mandat yang serupa.

Keberhasilan KPK dinilai sangat baik, di mana setiap kasus melewati pengujian dan diproses di Pengadilan Tipikor yang efisien.

Sejarah kelahiran KPK telah direncanakan selama beberapa tahun, berdasar studi yang mumpuni, dan dimotori oleh masyarakat sipil, pemerintah, lembaga donor, dan penasehat ahli.

KPK mengikuti model the Hong Kong Independent Commission against Corruption (ICAC) adalah sejarah yang baik. Wewenang dan kekuasaan lebih besar untuk dapat melakukan investigasi dan penegakan hukum adalah yang tidak dimiliki ICAC.

Kinerja KPK yang sangat baik untuk mendorong kasus kasus korupsi besar bisa dimenangkan di setiap lini penegakan hukum, bahkan sampai ke Mahkamah Agung. 

Dicatat KPK juga menindak kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat Bank Indonesia, KPU, dan bahkan KPPU. Besan Presiden SBY pun, yang kala studi itu ditulis, dipengadilankan. Belum lagi pengembalian aset negara yang dilakukan oleh KPK.

Foto pada cover Emil P. Bolongaita
Foto pada cover Emil P. Bolongaita
Emil P Bolongita selanjutnya mengidentifikasi beberapa aspek yang membuat KPK kuat dan berhasil. Aspek itu, antara lain:
  • Yurisdiksi kerja KPK yang luas, yang bisa mencakup semua yang ada di parlemen dan penegak hukum, dengan perkecualian militer. KPK bisa menyidik tapi tidak bisa membawa militer ke pengadilan.
  • Kekuatan dan kemampuan. KPK memiliki semua kekuatan untuk menyidik yang dimiliki sistem penegak hukum. Untuk itu KPK memiliki hak untuk menyadap tersangka, memeriksa rekening bank tersangka, membekukan aset tersangka, dan memerintahkan penangkapan.
  • SDM yang produktif. Penyidik KPK pada umumnya dari kepolisian dan dari BPKP. Di satu sisi merupakan kekuatan, di sisi lain penyidik dari kepolisian dikhawatirkan melemahkan KPK.
  • Keberhasilan dan laporan kerja yang diumumkan.
  • Akuntabilitas dibangun dari keputusan dan kerja kolegial 5 komisioner sebagai kekuatan.
  • Kerjasama TIPIKOR dengan Mahkamah Agung.

Ada beberapa hal pendukung keberhasilan KPK yang terbesar, yang dicatat oleh peneliti. Ini adalah soal dukungan masyarakat sipil.

Masyarakat sipil yang dimaksud dalah 1) Organisasi Non-Pemerintah (Ornop) di bidang Anti Korupsi, ICW, dan the Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), 2) Dukungan masyarakat sipil ini didukung oleh media yang terbuka dan aktif, 3) Masyarakat luas. 

Ini membuat KPK seakan tidak takut apapun dan sebagai dampaknya, banyak kasus kriminalisasi yang dihadapi komisioner KPK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun