Bahas tentang komponen-komponen MBS ya...
- KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
Menurut Mulyasa (2009), manajemen kurikulum dan program pengajaran merupakan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Perencanaan dan pengembangan kurikulum nasional pada umumnya telah dilakukan oleh Departemen Nasional pada tingkat pusat. Sekolah juga bertugas dan berwenang untuk mengembangkan kurikulum muatan lokal sesuai kebutuhan masyarakat dan lingkungan setempat. Pengembangan kurikulum muatan lokal telah dilakukan sejak digunakannya Kurikulum 1984, khususnya di sekolah dasar. Muatan lokal lebih diintensifkan lagi pelaksanaannya dalam Kurikulum 1994. Dalam Kurikulum 1994, muatan lokal tidak lagi disisipkan pada setiap bidang studi, tetapi menggunakan pendekatan monolitik berupa bidang studi, baik bidang studi wajib maupun pilihan. Pengembangan kurikulum muatan lokal dimaksudkan terutama untuk mengimbangi kelemahan-kelemahan pengembangan kurikulum sentralisasi, dan bertujuan agar peserta didik mencintai dan mengenal lingkungannya sertamau dan mampu melestarikan dan mengembangkan sumber daya alam, kualitas sosial, dan kebudayaan yang mendukung pembangunan nasional, pembangunan regional, maupun pembangunan lokal, sehingga peserta didik tidak terlepas dari akar sosial budaya lingkungannya.
Kurikulum muatan lokal pada hakikatnya merupakan suatu perwujudan Pasal 38 ayat 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) yang berbunyi, “Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan.”
Kepala sekolah merupakan seorang manajer di sekolah, ia harus bertanggung jawab terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian perubahan atau perbaikan program pengajaran di sekolah.Untuk kepentingan tersebut, ada empat langkah yang harus dilakukan, yaitu menilai kesesuaian program yang ada dengan tuntutan kebudayaan dan kebutuhan murid, meningkatkan perencaan program, memilih dan melaksanakan program, serta menilai perubahan program.
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam penjabaran isi kurikulum ke dalam program tahunan, catur wulan dan bulanan:
1.Tujuan yang dikehendaki harus jelas.
2.Program harus sederhana dan fleksibel.
3.Program-program yang disusun dan dikembangkan harus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
4.Program yang telah dikembangkan harus menyeluruh dan harus jelas pencapaiannya.
5.Harus ada koordinasi antar komponen pelaksana program di sekolah.
Dalam hal itu, maka perlu dilakukan pembagian tugas guru, penyususnan kalender pendidikan dan jadwal pelajaran, pembagian waktu yang digunakan, penetapan pelaksanaan evaluasi belajar, penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas, pencatatan kemajuan belajar peserta didik, serta peningkatan perbaikan pengajaran serta pengisian waktu jam kosong.
Menurut suryosubroto (2010), kegiatan manajemen kurikulum dititikberatkan pada kelancaran pembinaan situasi belajar mengajar.
A.Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah segala pengalaman pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada seluruh anak didiknya, baik dilakukan di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Kurikulum adalah “rencana pendidikan dan pengajaran” atau lebih singkat lagi “program pendidikan”.
B.Organisasi Kurikulum
Organisasi kurikulum adalah pola atau bentuk penyusunan bahan pelajaran yang akan disampaikan kepada murid-murid. Pola-pola pengorganisasian kurikulum ada banyak macamnya tetapi yang perlu untuk dikemukakan ada tiga macam yaitu:
a.Separated Subject Curriculum
Kurikulum ini menyajikan segala bahan pelajaran dalam berbagai macam mata pelajaran (subjects) yang terpisah-pisah satu sama lain, seakan-akan ada batas pemisah antara mata pelajaran yang satu dengan yang lain, juga antara suatu kelas dengan kelas yang lain. Contohnya, dahulu kita pernah menyajikan mata pelajaran untuk “sekolah rakyat 6 tahun” (sekarang sekolah dasar). Terdiri atas ilmu tumbuh-tumbuhan, ilmu hewan, ilmu tubuh manusia, ilmu kesehatan, ilmu alam, dll. Untuk masa sekarang semua mata pelajaran tersebut di atas diintegrasikan dan diberikan predikat sebagai ilmu pengetahuan alam disingkat IPA.
b.Correlated Curriculum
Kurikulum ini menghendaki agar mata pelajaran satu sama lain ada hubungan, bersangkut paut (correlated) walaupun mungkin batas-batas yang satu dengan yang lain masih dipertahankan.
c.Integrated Curriculum
Integrated curriculum meniadakan batas-batas antar berbagai mata pelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit dan keseluruhan.
C.Struktur Program Kurikulum
Kita jumpai bahwa kurikulum pada garis besarnya diperinci dalam beberapa program pendidikan. Untuk sekolah-sekolah umum program pendidikan itu meliputi 3 macam.
a.Program pendidikan umum.
b.Program akademis, yang memberikan dasar-dasar untuk melanjutkan studi.
c.Program pendidikan keterampilan.
Sehubungan dengan struktur program ini ada beberapa hal yang perlu dipahami.
a.GBPP
b.Jam Pelajaran
c.Semester
d.Program Pendidikan Umum
e.Program Pendidikan Akademis
f.Program Pendidikan Keterampilan
g.Program Pendidikan Kejuruan
D.Kegiatan Manajemen Kurikulum
Kegiatan manajemen dititikberatkan pada usaha-usaha pembinaan situasi belajar-mengajar di sekolah agar selalu terjamin kelancarannya. Kegiatan manajemen kurikulum yang terpenting di sini dapat disebutkan dua hal, yakni:
a.Kegiatan yang amat erat kaitannya dengan tugas guru.
Kegiatan ini meliputi:
1)Pembagian tugas mengajar,
2)Pembagian tugas/ tanggung jawab dalam membina ekstrakurikuler,
3)Koordinasi penyususnan persiapan mengajar.
b.Kegiatan yang erat kaitannya dengan proses belajar-mengajar.
Kegiatan ini meliputi:
1)Penyususnan jadwal pelajaran.
2)Penyususnan program (rencana) berdasar satuan waktu tertentu (caturwulan, semesteran, tahunan)
3)Pengisian daftar kemajuan murid.
4)Penyelenggaraan evaluasi hasil belajar.
5)Laporan hasil evaluasi.
6)Kegiatan bimbingan penyuluhan
Menurut Nurkolis (2003), pada pengelolaan kurikulum, sekolah dapat mengembangkan, namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional yang dikembangkan oleh Pemerintah Pusat. Sekolah juga diberi kebebasan untuk mengembangkan kurikulum muatan lokal.
Sedangkan pada pengelolaan proses belajar mengajar, sekolah diberi kebebasan untuk memilih strategi, metode, dan teknik pembelajaran dan pengajaran yang paling efektif sesuai dengan karakteristik guru dan kondisi nyata sumber daya yang tersedia di sekolah.
Menurut Depdiknas (2007), saat ini terjadi desentralisasi sebagian pengelolaan kurikulum dari pemerintah pusat ke sekolah melalui Permendiknas 22/ 2006, 23/ 2006, dan 24/ 2006. Pengelolaan kurikulum yang dimaksud dinamakan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Sekolah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, memperkuat, memperluas, mendiversifikasi) kurikulum, namun tidak boleh mengurangi standar isi yang telah tertuang dalam Permendiknas 22/ 2006.
Dalam Depdiknas (2007), juga mengungkapkan bahwa pada proses belajar mengajar merupakan kegiatan utama sekolah. Sekolah diberi kebebasan untuk memilih strategi, metode, dan teknik pembelajaran dan pengajaran yang paling efektif sesuai dengan karakteristik guru dan kondisi nyata sumber daya yang tersedia di sekolah. Secara umum, strategi/ metode/ teknik pembelajaran dan pengajaran yang dipilih harus pro-perubahan yaitu yang mampu menumbuhkan dan mengembangkan daya kreasi, inovasi, dan eksperimentasi peserta didik untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan baru. Pembelajaran dan pengajaran kontekstual, pembelajaran kuantum, pembelajaran kooperatif, adalah contoh-contoh yang dimaksud dengan pembelajaran yang pro-perubahan.
Kesimpulan:
Manajemen kurikulum dan program pengajaran merupakan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum yang menitikberatkan pada kelancaran pembinaan situasi belajar mengajar pada pengelolaan kurikulum, yang pada pengelolaanya, sekolah dapat mengembangkan, namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional yang dikembangkan oleh Pemerintah Pusat.
II.TENAGA KEPENDIDIKAN
Menurut Mulyasa (2009), manajemen tenaga kependidikan atau manajemen personalia pendidikan bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Manajemen tenaga kependidikan mencakup:
1.Perencanaan pegawai
2.Pengadaan pegawai
3.Pembinaan dan pengembangan pegawai
4.Promosi dan mutasi
5.Pemberhentian pegawai
6.Kompensasi
7.Penilaian pegawai
Nurkolis (2003) mengungkapkan bahwa pengelolaan ketenagaan mulai dari analisis kebutuhan perencanaan, rekrutmen, pengembangan, penghargaan dan sanksi, hubungan kerja hingga evaluasi kinerja tenaga kerja sekolah dapat dilakukan oleh sekolah kecuali guru pegawai negeri yang sampai saat ini masih ditangani oleh birokrasi di atasnya.
Surtosubroto (2010) mengungkapkan bahwa personel sekolah (pegawai sekolah) meliputi unsur guru yang disebut tenaga edikatif dan unsur karyawan yang disebut tenaga administratif. Kepala sekolah wajib mendayagunakan seluruh personal secara efektif dan efisien yang ditempuh dengan jalan memberikan tugas-tugas jabatan yang sesuai dengan kemampuan dan wewenangnya dan oleh karena itu perlu job deskription. Berikut ini kegiatan administratif beserta instrumen yang dipergunakan tentang segala sesuatu yang menyangkut masalah personel sekolah:
a.Daftar Personel
Memuat idnetitas atau kerangka lengkap tentang diri pegawai atau karyawan yang bersangkutan baik guru maupun tenaga administratif. Keterangan-keterangan ini meliputi; nama lengkap dan idnetitas pribadi yang lain (agama, tempat tinggal, tahun kelahiran, dll), pangkat, jabatan, pendidikan terahir, pendidikan tambahan, dna keadaan keluarga. Selain itu, setiap personel harus disediakan satu map khusus untuk menyimpan arsip-arsip/ surat keterangan yang sah, mungkin berwujud salinan atau fotokopi yang berhubungan erat dengan masalah kepegawaian seperti:
1)Surat keputusan pengangkatan pegawai
2)Surat keputusan kenaikan pangkat
3)Surat keputusan kenaikan gaji terbuka
4)Salinan/ fotokopi ijazah atau STTB
5)Surat keterangan tidak terlibat G.30 S/ PKI
6)Surat-surat nikah
7)Catatan-catatan penting yang menyangkut diri pegawai atau guru.
Biasanya di ruang kepala skeolah terpampang juga sbeuah daftar nama-nama guru pada papan tulis yang ditulis dengan cat.
b.Daftar Hadir Guru/ Karyawan
c.Daftar Konduite
Daftar konduite yaitu daftar yang berisi penilaian terhadap pegawai yang dibuat oleh pimpinan atau atasannya. Aspek-aspek yang dinilai oleh kepala sekolah dalam daftar konduite guru:
1)Kemampuan kerja (perencanaan program mengajar, kecakapan mengajar, melaksanakan manajemen).
2)Kerajinan
3)Kepatuhan disiplin-kerja
4)Rasa tanggung jawab terhadap tugas negara.
5)Hubungan kerja sama
6)Kelakuan di dalam dan di luar kelas
7)Prakarsa (inisiatif)
8)Kepemimpinan
9)Pekerjaan pada umumnya.
d.Beberapa Hal tentang Usul Kepegawaian
Beberapa usul kepegawaian ini yang pokok ialah:
1)Usul kenaikan gaji berkala (KGB)
2)Usul kenaikan pangkat
3)Usul pengangkatan dalam suatu jabatan tertentu
4)Usul atau permohonan cuti
5)Usul pemberian pensiun
6)Usul pemberhentian pegawai
Menurut Depdiknas (2007), pengelolaan ketenagaan mulai dari analisis kebutuhan perencanaan, rekrutmen, pengembangan, hadiah dan sangsi (reward and punishment), hubungan kerja, sampai evaluai kinerja tenaga kerjasekolah (guru, tenaga administrasi, laporan, dsb.) dapat dilakukan oleh sekolah, kecuali yang menyangkut pengupahan/ imbal jasa dan rekrutmen guru pegawai negeri, yang sampai saat ini masih ditangani oleh birokrasi di atasnya.
Kesimpulan:
Manajemen tenaga kependidikan atau manajemen personalia pendidikan adalah suatu manajemen yang bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan mulai dari analisis kebutuhan perencanaan, rekrutmen, pengembangan, penghargaan dan sanksi, hubungan kerja hingga evaluasi kinerja tenaga kerja sekolah yang meliputi unsur guru (tenaga edikatif) dan unsur karyawan (tenaga administratif).
III.KESISWAAN
Menurut Mulyasa (2009), manajemen kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib daa teratur, serta mencapai tujuan pendidikan sekolah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, bidnag manajemen kesiswaan seidikitnya memiliki tiga tugas utama yang harus diperhatikan, yaitu penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin.
Menurut Nurkolis (2003) dan Depdiknas (2007), pelayanan siswa dimulai dari penerimaan siswa baru, pengembangan, pembinaan, pembimbingan, penempatan untuk melanjutkan sekolah atau untuk memasuki dunia kerja sehingga pengurusan alumni dari dulu telah didesentralisasikan. Yang diperlukan adalah peningkatan intensitas dan eksestensinya.
Menurt Suryosubroto (2010), manajemen siswa terdiri dari:
a.Penerimaan murid baru
Langkah-langkah penerimaan murid baru:
1)Membentuk panitia penerimaan murid
2)Menentukan syarat pendaftaran calon
3)Menyediakan formulir pendaftaran
4)Pengumuman pendaftaran calon
5)Menyediakan buku pendaftaran
6)Waktu pendaftaran
7)Penentuan calon yang diterima
b.Pencatatan murid dalam buku induk
c.Buku klaper
Buku ini berfungsi untuk membantu buku induk memuat data murid yang penting-penting.
d.Tata tertib murid
Pada dasarnya tata tertib untuk murid adalah sebagai berikut:
1.Tugas dan kewajiban dalam kegiatan intra sekolah, contohnya: murid harus datang sebelum pelajaran dimulai, harus sudah siap menerima pelajaran sesuai jadwal, tidak berada di dalam kelas saat istirahat kecuali jika keadaan tidak mengizinkan, boleh pulang ketika pelajaran telah selesai, wajib menjaga kebersihan dan keindahan sekolah, berpakaian sesuai yang telah ditetapkan, harus memperhatikan kegiatan ekstrakurikuler.
2.Larangan-larangan yang harus diperhatikan, contohnya meninggalkan jam pelajaran tanpa izin, merokok di sekolah, berpakaian tidak senonoh/bersolek berlebihan, kegiatan yang menganggu jalannya pelajaran.
3.Sanksi bagi murid, dapat berupa peringatan lisan secara langsung, peringatan tertulis dengan tembusan orang tua, dikeluarkan sementara, dikeluarkan dari sekolah.
e.Daftar presensi
Dapat dibuat sebagai daftar hadir bulanan atau daftar hadir mingguan. Tugas guru adalah memeriksa dan memberikan tanda tentang hadir atau tidaknya murid satu kali dalam satu hari.
Kesimpulan:
Manajemen kesiswaan adalah suatu manajemen yang bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur, serta mencapai tujuan pendidikan sekolah dengan kegiatan dimulai dari penerimaan siswa baru, pencatatan murid dalam buku induk, buku klaper, tata tertib murid, daftar presensi, pengembangan, pembinaan, pembimbingan, penempatan untuk melanjutkan sekolah atau untuk memasuki dunia kerja sehingga pengurusan alumni dari dulu telah didesentralisasikan.
IV.KEUANGAN
Menurut Mulayas (2009), sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu:
1.Pemerintah, baik pusat daerah maupun keduanya yang bersifat khusus atau umum dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.
2.Orang tua atau peserta didik.
3.Masyarakat baik mengikat maupun tidak mengikat.
Dimensi pengeluaran biaya meliputi biaya rutin (biaya yang haris dikeluarkan dari tahun ke tahun, seperti gaji pegawai (guru dan non guru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas, dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai)) dan biaya pembangunan (biaya pembelian atau pengembangan tanah, pembangunan gedung, perbaikan atau rehab gedung, penambahan furniture, serta biaya atau pengeluaran lain untuk barang-barang yang tidka habis pakai).
Tugas manajemen keuangan dapat dibagi menjadi tiga fase, yaitu:
1.Financial planning; budgeting
2.Implementation (pelaksanaan anggaran)
3.Evaluation (proses evaluai terhadapo pencapaian sasaran)
Komponen utama manajemen keuangan meliputi:
1.Prosedur anggaran
2.Prosedur akuntasi keuangan
3.Pembelajaran, pergudangan, dan prosedur pendistribusian
4.Prosedur investasi
5.Prosedur pemeriksaan
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisador (pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran), ordonator (pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan atas otorisasi yang telah ditetapkan), dan bendaharawan (pajabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang serta diwajibkan memuat perhitungan dan pertanggungjawaban). Kepala sekolah sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator dan ordonator, namun tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam.
Menurut Nurkolis (2003) dan Depdiknas (2007), pengelolaan keuangan, terutama pengalokasian/penggunaan uang sudah sepantasnya dilakukan oleh sekolah. Sekolah juga harus diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan penghasilan, sehingga sumber keuangan tidak semata-mata bergantung pada pemerintah.
Menurut Suryosubtoro (2010), soal-soal menyangkut keuangan sekolah pada garis besarnya berkisar pada: uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan sekolah seperti perbaikan sarana dan sebagainya. Beberapa instrumen yang mencerminkan adanya kegiatan manajemen keuangan sekolah yaitu:
1.Manajemen pembayaran SPP, terdiri dari: kartu pembayaran SPP, buku harian penerimaan SPP, buku penerimaan SPP per kelas, bendaharawan sekolah memasukkan SPP tersebut ke dalam buku kas, buku kas tabelaris (pada buku ini memiliki jalur yang banyak sesuai dengan jenis pemasukan dan pengeluaran uang).
2.Manajemen keuangan yang bersumber dari negara (pemerintah)
Meliputi pembayaran gaji pegawai/guru dan belanja barang. Untuk pertanggungjawaban uang tersebut dipelrukan format: lager gaji (daftar pemrintaan gaji) dan buku catatan SPMU (surat perintah mengambil gaji)
3.Manajemen keuangan yang berasal dari BP3 (Badan Penyelenggaraan Pendidikan)
BP3 bertugas untuk memberikan bantuannya dalam penyelenggaraan sekolah yang berupa uang dan bentuk lain seperti usaha perbaikan sekolah, pembangunan lokal baru dan sebagainya.
Kesimpulan:
Manajemen keuangan adalah suatu manajemen atau pengelolaan yang menyangkut keuangan sekolah, pada garis besarnya berkisar pada: uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan sekolah seperti perbaikan sarana dan sebagainya. Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu: pemerintah, orang tua peserta didik dan masyarakat. Tugas manajemen keuangan dapat dibagi menjadi tiga fase, yaitu: financial planning; budgeting, implementation (pelaksanaan anggaran) dan evaluation (proses evaluai terhadapo pencapaian sasaran). Komponen utama manajemen keuangan meliputi: prosedur anggaran, prosedur akuntasi keuangan, pembelajaran, pergudangan, dan prosedur pendistribusian, prosedur investasi, prosedur pemeriksaan. Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisador, ordonator, dan bendaharawan. Kepala sekolah sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator dan ordonator.
V.SARANA PRASARANA
Menurut Mulyasa (2009), sarana pendidikan adalah peralatan atau perlengkapan secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Sedangkan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agardapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan inventarisasi, dan penghapusan serta penataan.
Menurut Nurkolis (2003) dan Depdiknas (2007), pengelolaan fasilitas seharusnya dilakukan oleh sekolah mulai dari pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan hingga pengembangannya. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa sekolahlah yang paling mengetahui kebutuhan fasilitas baik kecukupan, kesesuaian dan kemutakhirannya terutama fasilitas yang sangat erat kaitannya secara langsung dengan proses belajar mengajar.
Suryosubroto (2010) mengungkapkan bahwa sarana pendidikan meliputi 3 macam yaitu alat pelajaran, alat peraga dan media pengajaran dan yang termasuk prasarana pendidikan yaitu bangunan sekolah dan perabot sekolah. Ada 5 hal dalam memanajemen sarana prasarana, yaitu:
1.Penentuan kebutuhan
2.Proses pengadaan
3.Pemakaian
4.Pencatatan/pengurusan
5.Pertanggungjawaban
Kesimpulan:
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan pengelolaan yang bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan/penentuan kebutuhan, pengadaan, pemakaian, pemeliharaan, pencatatan, pengawasan, penyimpanan inventarisasi, pertanggungjawaban, penghapusan, penataan, pengelolaan fasilitas/perbaikan dan pengembangan.
VI.HUBUNGAN MASYARAKAT
Menurut Mulayasa (2009), hubungan sekolah dengan masyarakat bertujuan untuk:
1.Memajukan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan anak
2.Memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat
3.Menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah.
Cara-cara yang dilakukan oleh sekolah untuk menarik simpati masyarakat dan menjalin hubungan yang harmonis antara sekolah dan masyarakat antara lain dengan memberitahu masyarakat mengenai program-rpogram sekolah, baik program yang telah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan, maupun yang akan dilaksanakan sehingga masyarakat mendapat gambaran yang jelas tentang sekolah yang bersangkutan. Gambaran dan kondisi sekolah ini dapat diinformasikan kepada masyarakat melalui laporan kepada orang tua murid, buletin bulanan, penerbitan surat kabar, pameran sekolah, open house, kunjungan ke sekolah, kunjungan ke rumah murid, penjelasan oleh staf sekolah, murid, radio, televisi, serta laporan tahunan. Kepala sekolah merupakan salah satu kunci untuk bisa menciptakan hubungan yang baik dan harmonis antara sekolah dan masyarakat secara efektif. Hubungan yang harmonis ini akan membentuk:
1.Saling pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan lembaga-lembaga lain yang ada dalam masyarakat termasuk dunia kerja.
2.Saling membantu antara sekolah dan masyarakat.
3.Kerja sama yang erat antara sekolah dan masyarakat dan merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.
Melalui hubungan yang harmonis, diharapakan tercapai tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat yaitu terlaksnaanya proses pendidikan di sekolah yang efektif, produktif dan efisien sehingga menghasilkan lulusan sekolah yang produktif dan berkualitas.
Nurkolis (2003), mengungkapkan bahwa esensi hubungan sekolah dan masyarakat adalah untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dan dukungan dari masyarakat, terutama dukungan moral dan finansial yang dari dulu telah didesentralisasikan. Yang diperlukan adalah peningkatan intensitas dan ekstensitasnya.
Suryosubroto (2010) menyatakan bahwa humas di lingkungan organisasi kerja/instansi pemerintah di bidang pendidikan diartikan sebagai rangkaian kegiatan organisasi untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat atau pihak-pihak tertentu di luar organisasi tersebut, agar mendapatkan dukungan terhadap efisiensi dan evektivitas pelaksanaan kerja secara sadar dan sukarela. Kegiatan mnegatur hubungan sekolah dengan masyarakat meliputi beberapa hal, yaitu:
1.Mengatur hubungan sekolah dengan orangtua murid.
2.Memelihara hubungan baik dengan badan pembantu penyelenggaraan pendidikan (BP3).
3.Memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga pemerintah, swasta, dan organisasi sosial.
4.Memberi pengertian kepada masyarakat tentang fungsi sekolah, melalui bermacam-macam teknik komunikasi.
Hubungan sekolah dengan masyarakat mencakup hubungan sekolah dengan sekolah lain, sekolah dengan pemerintah setempat, sekolah dengan instansi dan jawatan lain, dan sekolah dengan masyarakat pada umumnya. Hendaknya semua hubungan itu merupakan hubungan kerja sama yang bersifat pedagosis, sosiologis, dan produktif yang dapat mendatangkan keuntungan dan perbaikan serta kemajuan bagi kedua belah pihak. Untuk itu kepala sekolah memegang peranan penting dan menentukan. Hubungan dengan masyarakat dapat pula ditinjau dari dua segi yaitu pertama, hubungan dinas (dengan isntansi atasan) yang tampak dalam hal penyampaian laporan tertulis mengenai bermacam-macam data dan kegiatan sekolah itu. Kadang-kadang hubungan itu berupa malayani kunjungan pejabat pendidikan dalam rangka supervisi. Kedua, hubungan dan kerja sama dengan pihak lain di luar ketentuan atasan yang meliputi; hubungan dengan BP3, kerja sama dengan sekolah-sekolah lain, dan hubungan dnegan organisasi guru yakni PGRI.
Kegiatan humas meliputi komunikasi intern dan ektern. Dalam komunikasi intern terjadi hubungan antara unsur-unsur: kepala sekolah, guru-guru, pegawai dan siswa.
Kesimpulan:
Humas di lingkungan organisasi kerja/instansi pemerintah di bidang pendidikan diartikan sebagai rangkaian kegiatan organisasi untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dukungan dari masyarakat, terutama dukungan moral dan finansial, menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat atau pihak-pihak tertentu di luar organisasi tersebut agar mendapatkan dukungan terhadap efisiensi dan evektivitas, pelaksanaan kerja secara sadar/sukarela dengan cara menarik simpati masyarakat, antara lain dengan memberitahu masyarakat mengenai program-rpogram sekolah, baik program yang telah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan, maupun yang akan dilaksanakan sehingga masyarakat mendapat gambaran yang jelas tentang sekolah yang bersangkutan, dengan kepala sekolah sebagai kunci untuk bisa menciptakan hubungan yang baik dan harmonis antara sekolah dan masyarakat secara efektif.
VII.LAYANAN KHUSUS
Mulyasa (2009) menyebutkan bahwa manajemen layanan khusus meliputi manajemen perpustakaan, kesehatan dan keamanan sekolah. Perpusatakaan yang lengkap dan dikelola dengan baik memungkinkan peserta didik untuk lebih mnegembangkan dan mendalami pengetahuan yang diperolehnya di kelas melalui belajar mandiri, baik pada wkatu-waktu kosong di sekolah maupun di rumah. Untuk menyediakan pelayanan kesehatan sekolah dilakukan dengan usaha kesehatan sekolah (UKS) dan berusaha meningkatkan program pelayanan melalui kerja sama dengan unit-unit dinas kesehatan setempat. Selain itu, sekolah perlu memberikan pelayanan kemanan kepada peserta didik dan para pegawai agar dapat belajar dan melaksanakan tugasnya dengan tenang dan nyaman.
Selain layanan khusus berupa perpustakaan, kesehatan dan keamanan di sekolah, ada juga layanan khusus yang diperlukan untuk anak berkebutuhan khusus. Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang dalam pendidikan memerlukan layanan khusus, berbeda dengan anak pada umumnya. Anak berkebutuhan khusus ini mengalami hambatan dalam belajar dan perkembangannya. Layanan khusus ini perlu disediakan oleh sekolah-sekolah agar anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus itu dapat menggunakan haknya untuk belajar dengan baik dan nyaman. Secara umum, anak berkebutuhan khusus meliputi dua kategori, yaitu yang bersifat permanen (akibat kelainan tertentu) dan temporer (karena situasi lingkungan). Setiap anak berkebutuhan khusus memiliki hambatan belajar yang berbeda pada masing-masing anak. Dibawah ini akan dijelaskan klasifikasi dan karakteristik Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), yaitu:
1.Anak dengan gangguan penglihatan (tunanetra)
Merupakan anak yang mengalami gangguan daya penglihatan. Anak dengan gangguan penglihatan dikelompokkan sebagai berikut: Berdasarkan ukuran ketajaman penglihatan:
a.Mampu melihat dengan ketajaman 20/70, yaitu anak tunanetra melihat dari jarak 20 feet (6m) sedangkan orang normal melihat dari jarak 70 feet (21m). Digolongkan kedalam low vision (keterbatasan penglihatan). Karakteristik golongan ini adalah: 1) mengenal objek dari berbagai jarak, 2) menghitung jari dari berbagai objek, 3) tidak mengenal tangan yang digerakkan.
b.Mampu membaca huruf paling besar di Snellen Chart dari jarak 20 feet (20/200-legal blind) dikategorikan buta. Ini berarti anak tunanetra melihat huruf E di Snellen Chart dari jarak 6m, sedangkan anak normal dari jarak 60m. Karakteristik golongan ini adalah: mempunyai persepsi cahaya dan tidak mempunyai persepsi cahaya.
Layanan khusus bagi anak tunanetra yaitu membaca, menulis dan berhitung dengan huruf Braille bagi yang buta, dan bagi yang sedikit penglihatan diperlukan kaca pembesar atau huruf cetak besar, media yang dapat diraba, deidengar atau diperbesar.
2.Anak dengan gangguan pendengaran dan/atau wicara (tunarungu)
Merupakan anak yang kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga mengalami gangguan komunikasi secara verbal. Mereka memerlukan perhatian dalam kegiatan pembelajaran, antara lain:
a.Tidak mengajak anak berbicara dengan cara membelakangi.
b.Anak hendaknya didudukkan paling depan, sehingga memiliki peluang untuk mudah membaca bibir guru.
c.Memperhatikan postur anak yang sering memiringkan kepala untuk mendengarkan.
d.Bicaralah dengan anak dengan posisi berhadapan dan bila memungkinkan kepala guru sejajar dengan kepala anak.
e.Guru bicara dengan volume biasa tetapi dengan gerak bibir yang jelas.
3.Anak dengan kelainan kecerdasan dibawah rata-rata (tunagrahita)
Merupakan anak yang secara nyata mengalami hambatan dan keterbelakangan mental-intelektual dibawah rata-rata, sehingga mengalami kesulitan dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. Dikategorikan menjadi:
a.Tunagrahita ringan memiliki IQ 50-70
b.Tunagrahita sedang memiliki IQ 25-50
c.Tunagrahita berat memiliki IQ dibawah 25
4.Anak dengan kecerdasan dan bakat istimewa (gifted and talented)
Merupakan anak yang memiliki potensi kecerdasan, kreativitas, dan tanggung jawab terhadap tugas di atas anak-anak seusianya, sehingga untukmengoptimalkan potensinya, diperlukan pelayanan pendidikan khusus. Kebutuhan pembelajaran anak cerdas istimewa dan bakat istimewa yaitu:
a.Program pengayaan horizontal:
1)Mengembangkan kemampuan eksplorasi.
2)Mengembangkan pengayakan dalam arti memperdalam dan memperluas hal-hal yang ada di luar kurikulum biasa.
3)Eksekutif intensif, yaitu memberikan kesempatan untuk mengikuti program intensif bidang tertentu yang diminati secara tuntas dan mendalam dalam waktu tertentu.
b.Program pengayaan vertikal:
1)Acceleration, percepatan/maju berkelanjutan dalam mengikuti program yang sesuai dengan kemampuannya, dan jangan dibatasi oleh jumlah waktu, atau tingkatan kelas.
2)Independent study, memberikan seluas-luasnya kepada anak untuk belajar dan menjelajahi sendiri bidang yang diminati.
3)Mentorship, memadukan antara yang diminati anak gifted and talented dengan para ahli yang ada di masyarakat.
5.Anak dengan gangguan anggota gerak (tunadaksa)
Merupakan anak yang mengalami kelainan atau cacat yang menetap pada anggota gerak. Sebelum memberikan pelayanan dan pembelajaran bagi anak tunadaksa, guru hendaknya memperhatikan segi kesehatan anak, kemampuan gerak dan mobilitas, kemampuan komunikasi, kemampuan dalam merawat diri dan posisi anak.
6.Anak dengan gangguan perilaku dan emosi (tunalaras)
Merupakan anak yang berperilaku menyimpang baik pada taraf sedang, berat, dan sangat berat, terjadi pada usia anak dan remaja, sebagai akibat terganggunya perkembangan emosi dan sosial atau keduanya. Pembelajaran yang harus dilakukan antara lain:
a.Penataan lingkungan yang kondusif.
b.Kurikulum disesuaikan dengan hambatan dan masalah yang dihadapi oleh setiap anak.
c.Adanya kegiatan yang bersifat kompensatoris sesuai dengan bakat dan minat anak.
d.Perlu pengembangan akhlak atau mental melalui kegiatan sehari-hari dan contoh dari lingkungan.
7.Anak dengan kesulitan belajar spesifik (specific learning disability)
Merupakan anak yang mengalami gangguan dalam suatu proses psikologis dasar, disfungsi sistem syaraf pusat, atau gangguan neurologis yang dimanifestasikan dalam kegagalan nyata dalam pemahaman, gangguan mendengarkan, berbicara, membaca, mengeja, berpikir, menulis, berhitung, atau keterampilan sosial. Kebutuhan pembelajaran untuk anak ini adalah:
a.Materi hendaknya disesuaikan dengan hambatan dan masalah yang dihadapi anak.
b.Memerlukan urutan belajar yang sistematis yaitu dari pemahaman yang konkrit ke abstrak.
c.Menggunakan berbagai media pembelajaran yang sesuai dengan hambatannya.
d.Pembelajaran sesuai dengan urutan dan tingkatan pemahaman anak.
e.Pembelajaran remedial.
8.Anak lamban belajar (slow learner)
Merupakan anak yang memiliki potensi intelektual sedikit dibawah normal,tetapi tidak termasuk tunagrahita (IQ 80-85). Dalam beberapa hal anak ini mengalami hambatan atau keterlambatan berpikir, merespon rangsangan dan kemampuan untuk beradaptasi, tetapi lebih baik dibandingkan dengan yang tunagrahita. Mereka membutuhkan waktu belajar lebih lama dibanding dengan sebayanya. Anak lamban belajar membutuhkan pembelajaran khusus antara lain:
a.Waktu yang lebih lama disbanding anak pada umumnya.
b.Ketelatenan dan kesabaran guru untuk tidak terlalu cepat dalam memberikan penjelasan.
c.Memperbanyak latihan daripada hapalan dan pemahaman.
d.Menuntut digunakannya media pembelajaran yang variatif oleh guru.
e.Diperlukan pengajaran remedial.
9.Anak Autis
Merupakan anak yang hidup dalam dunianya sendiri. Anak ini cenderung mengalami hambatan dalam interaksi, komunikasi, dan perilaku sosial.
Anak ini membutuhkan pembelajaran khusus antara lain sebagai berikut:
a.Diperlukan adanya pengembangan strategi untuk belajar dalam seting kelompok.
b.Perlu menggunakan beberapa teknik didalam menghilangkan perilaku negatif yang muncul dan mengganggu kelangsungan proses pembelajaran secara keseluruhan.
c.Guru perlu mengembangkan ekspresi dirinya secara verbal dengan berbagai bantuan.
d.Guru terampil mengubah lingkunganbelajar yang nyaman dan menyenangkan bagi anak, sehingga tingkah laku anak dapat dikendalikan pada hal yang diharapkan.
Kesimpulan:
Manajemen layanan khusus meliputi manajemen perpustakaan, kesehatan (UKS) dan keamanan sekolah. Selain itu, layanan khusus juga diperlukan bagi anak berkebutuhan khusus. Anak-anak yang berkebutuhan khusus diantaranya adalah anak dengan gangguan penglihatan (tunanetra), anak dengan gangguan pendengaran, anak dengan kelainan kecerdasan di bawah rata-rata, anak dengan kecerdasan dan bakat istimewa, anak dengan gangguan anggota gerak, anak dengan gangguan perilaku emosi, anak dengan kesulitan belajar spesifik, anak lamban belajar dan anak autis. Pelayanan bagi anak berkebutuhan khusus secara umum dapat berupa penanganan medis, terapi, dan pelayanan pendidikan dengan tujuan mengembangkan potensi mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H