Penelitian ini dibuat sebagai respons terhadap krisis keuangan yang cukup serius dalam industri perbankan dan memiliki tujuan untuk memahami proses-proses internal yang mempengaruhi keputusan keuangan yang kemudian menyebabkan kegagalan bank. Dalam beberapa kasus yang pernah terjadi, kegagalan-kegagalan yang kerap terjadi dapat memperburuk system keuangan dan mengancam stabilitas institusi  perbankan. Dalam dunia perbankan, krisis keuangan memiliki dampak yang sangat signifikan, baik bagi para pemilik, maupun masyarakat luas. Artikel ini penulis buat dan rangkum berdasarkan temuan utama dari penelitian W. Gary Simpson dan Anne E. Gleason yang dipublikasikan dalam International Review of Economics and Finance (1999), dengan fokus pada hubungan antara struktur dewan, kepemilikan, dan kemungkinan terjadinya krisis keuangan dalam perusahaan perbankan.
Fokus penelitian ini terdapat pada sampel penelitian yang telah dilakukan di beberapa perusahaan perbankan pada tahun 1989 hingga 1993 guna menguji hipotesis mengenai pengaruh struktur dewan dan kepemilikan terhadap kemungkinan terjadinya masalah keuangan. Beberapa hasil menunjukkan bahwa dengan satu orang yang menjabat sebagai CEO sekaligus menjabat sebagai ketua dewan dapat mengurangi adanya risiko kebangkrutan, sedangkan faktor-faktor lainnya tidak menujukkan pengaruh yang signifikan. Penelitian ini menyoroti pentingnyaa struktur tata kelola perusahaan dalam mencegah terjadinya masalah keuangan di perbankan. Temuan bahwa penggabungan CEO dengan ketua dewan dapat mengurangi risiko yang  menunjukkan bahwa pemisahan kekuasaan dalam suatu manajemen sangat amat penting agar transparansi dan akuntabilitias perusahaan tetap terjaga. Dan, penelitian juga menunjukkan bahwa struktur dewan direksi dan kepemilikan memainkan peranan penting dalam menentukan kesehatan finansial suatu bank.
Hipotesis Utama dari pengaruh jabatan dalam manajemen perbankan, yakni,
Kepemilikan Ekuitas: Kepemilikan yang lebih tinggi oleh direktur dan manajer diasumsikan meningkatkan risiko keuangan karena dorongan untuk mengambil risiko lebih besar demi keuntungan pribadi.
Ukuran Dewan: Dewan yang lebih kecil dianggap lebih efektif dalam mengontrol manajemen, tetapi juga lebih rentan terhadap pengaruh CEO.
Direktur Internal: Proporsi direktur internal yang lebih tinggi dianggap dapat mengurangi risiko keuangan karena pemahaman mereka terhadap kompleksitas internal perusahaan.
CEO Dualitas: CEO yang juga menjadi Ketua Dewan diasumsikan memiliki kekuasaan lebih besar yang dapat memengaruhi tata kelola dan risiko keuangan.
Kepemilikan Ekuitas CEO: Kepemilikan ekuitas yang lebih tinggi oleh CEO diasumsikan dapat menyelaraskan kepentingan CEO dengan pemegang saham, sehingga mengurangi risiko keuangan.
Dari kelima hipotesis ini, hanya CEO yang secara signifikan mempengaruhi potensi krisis keuangan. Studi menemukan bahwa perusahaan dengan CEO yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan memiliki kemungkinan lebih rendah untuk mengalami krisis keuangan dalam lima tahun ke depan. Hal ini dikaitkan dengan kemampuan CEO untuk mengontrol operasi perusahaan secara lebih efektif tanpa pengaruh eksternal yang berlebihan. Sebaliknya, elemen-elemen lain seperti kepemilikan ekuitas dan ukuran dewan tidak menunjukkan hubungan-hubungan yang signifikan terhadap potensi krisis keuangan.
Kesimpulannya, hasil penelitian ini memberikan wawasan penting sebagai regulasi dalam mengelola risiko perbankan. Selain itu, Penelitian ini menyoroti pentingnya memahami dinamika internal tata kelola perusahaan perbankan. Walaupun struktur dewan dan kepemilikan ekuitas memiliki peran, pengaruh CEO terhadap risiko keuangan tampaknya lebih dominan. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menggali mekanisme internal yang lebih kompleks dan dinamis dalam tata kelola perusahaan. Dengan memahami hubungan ini, perusahaan perbankan dapat mengembangkan strategi tata kelola yang lebih baik untuk memitigasi risiko keuangan di masa depan. penelitian ini juga menunjukkan bahwa faktor lain seperti proporsi kepemilikan oleh manajemen dan ukuran dewan tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap risiko keuangan. Ini mengisyaratkan bahwa meskipun kepemilikan manajerial bisa berpotensi meningkatkan risiko karena insentif untuk mengambil keputusan yang lebih berisiko, dalam praktiknya, hal tersebut tidak selalu terjadi. Penelitian ini menekankan perlunya pemahaman yang lebih dalam tentang dinamika internal di antara anggota dewan dan manajemen untuk menciptakan sistem pengawasan yang efektif. Pentingnya pemisahan peran antara CEO dan ketua dewan juga ditekankan, meskipun hasil penelitian menunjukkan bahwa dualitas posisi dapat bermanfaat dalam konteks tertentu. Ini mencerminkan kompleksitas dalam tata kelola perusahaan, di mana setiap struktur memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Oleh karena itu, bank perlu mempertimbangkan konteks spesifik mereka saat merancang struktur dewan dan kebijakan kepemilikan. Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan wawasan berharga tentang bagaimana struktur tata kelola perusahaan dapat mempengaruhi stabilitas finansial bank. Dengan memperhatikan faktor-faktor ini, lembaga perbankan dapat mengambil langkah-langkah proaktif untuk meningkatkan pengawasan internal dan mencegah risiko kebangkrutan. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengeksplorasi bagaimana variabel eksternal seperti regulasi dan kondisi pasar juga dapat berinteraksi dengan faktor-faktor internal ini untuk mempengaruhi kesehatan finansial bank.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H