Mohon tunggu...
Syaf Lessy
Syaf Lessy Mohon Tunggu... -

Ketika lidah kelu tak dapat lagi berkata-kata Ketika bibir kaku tak lagi mau keluarkan suara Hanya disini aku merasa Bisa tuangkannya menjadi kata

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Desa Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional

17 Maret 2017   17:31 Diperbarui: 18 Maret 2017   02:00 754
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Refleksi kritis realisasi Undang undang desa"][/caption]Mencermati situasi dan kondisi pembangunan kesejahteraan yang merupakan bagian dari pembangunan social dalam decade terakhir ini kita melihat bahwa adanya seperangkat tindakan yang berorientasi pada keuntungan (profit) dengan keyakinan bahwa masalah social akan dapat di pecahkan oleh kerangka kebijakan yang sudah ada.

Dalam pemahaman kerangka pembangunan nasional kegagalan pembangunan pada prinsipnya lebih berwajah sentralistik dan bersifat top down, tentu telah memberikan kesadaran sekaligus tekad para pegiat pembangunan di indonesia, untuk memasukan dan mengelaborasi pemberdayaan ke dalam strategi pembangunan nasional.

masyarakat mejadi agen dan sasaran pembangunan nasional, di mana awalnya tidak di libatkan bahwa di asingkan dalam program pelaksanaan pembangunan nasional, kini di pandang sebagai actor sentral yang memiliki potensi dan dan kemampuan dalam mendukung pembangunan.

Masyarakat tidak lagi di anggap sebagai penerima pasif dari beragam program kebijakan public. konsep dan kerangka pembangunan yang bermatra seperti partisipatoris, emansipatoris inisiatif lokal, kearifal lokal berbasis masyarakat yang perlu di optimalkan.

Dalam stigma dan kerangka pembangunan yang di gaungkan oleh presiden joko widodo dan Jusuf kalla, dengan mengesahkan dan melahirkan satu regulasi kebijakan yang saat ini popular di kalangan masyarakat yaitu undang undang desa. tentu masyarakat menjadi modal penting  dalam meyantuni spirit UU DESA tersebut di mana desa di jadikan sebagai subjek pembangunan, desa akan mejadi entitas yang berpotensi menopang dan mendekatkan peran negara dalam membangun spirit pembangunan nasional.

Dengan melihat peluang dan tantangan ini pemerintah jokowi-jusuf kalla sudah menetapkan paradigma pembangunan desa yakni dari membangun desa menjadi desa membangun. ini merupakan cara pandang pembangunan yang menempatkan desa dan masyarakat desa sebagai titik sentral pembangunan.

Namun sejauh ini dalam orintasi pencapaiannya terkadang kita sering di perhadapkan pada persoalan persoalan yang paling krusial yang sering kita jumpai, misalnya desa belum menjadi daya tarik tersendiri bagi penduduk hal ini di tandai dengan tingginya urbanisasi karena minimnya sumber dan ketersediaan lapangan pekerjaan di desa dan tingginya angka kemiskinan di kalangan masyarakat dengan pemahaman yang begitu minim.

Survey menunjukan bahwa pada tahun 2010 ,52,03 persen penduduk tinggal di perkotaan dan 48 persen penduduk tinggal di pedesaan jika kecenderungan ini terus terjadi dan meningkat maka di pastikan pada awal 2020 penduduk perkotaan akan bertambah enam kali lipat dan penduduk pedesaan berkurang tiga kali lipat.

hal ini mengindikasikan bahwa kota jauh lebih optimal dan strategis di bandingkan di desa. Oleh sebap itu pemahaman seperti inilah yang coba di dobrak dan di konstruk kembali oleh pemerintah lewat langka upaya mengoptimalisasi dan merealisasikan secara baik UU DESA. proses percepatan pembangunan desa yang merupakan cita cita  ketiga dari Sembilan program prioritas pembangunan nasional (nawa cita) pemerintahan jokowi-jusuf kalla.

Dalam mengawal dan melihat ini semua di butuhkan peran mahasiswa sebagai agen control social yang merupakan salah satu piranti keadilan sosal yang konkrit dengan pemahaman yang terencana, terarah serta pembelaan terhadap masyarakat lewat upaya mengawal dan memonitoring implementasi proses pencairan dana desa, hingga optimalisasi perioritas penggunaan dana desa sesuai dengan amanat tri dharma perguruan tinggi, dengan memberikan gagasan gagasan cerdas dan solutif yang dapat mendukung percepatan pembangunan sebagai beban moral dan tanggung jawab bagi mahasiswa wajib bagi kita untuk bergerak dan tidak hanya diam (pasif) dengan melihat dinamika pembangunan di negeri ini. 

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun