Mohon tunggu...
Abdul Muchibbudin
Abdul Muchibbudin Mohon Tunggu... wiraswasta -

i am muslim n i am an entrepreneur. reading n writing is very exciting activities in my life. There is no day without reading, i will be confusing if there is no something to be written. visit my web:www.sumbertanahberkah.com, www.lesprivatsurabaya.org

Selanjutnya

Tutup

Money

Apa yang Salah pada Bisnis Investasi Yusuf Mansyur?

22 Juli 2013   20:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:11 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dalam dunia usaha . saya kira sah-sah aja menjalankan usaha tanpa memiliki legalitas dulu. Kalau sudah jalan baru di urus badan hukumnya, bisa ud, cv, pt, yayasan, koperasi, lembaga ,dll.

Perusahan yang skala nasional dan sudah memiliki badan hukum saja, sering melakukan hal ini. contohnya kita sering mendengar minimarket , sering membuka cabang usahanya tanpa memenuhi perizinannya dahulu. Ijin belum keluar ritelnya udah di buka. Di tegur beberapa kali tetap buka. yah namanya usaha, kalau nggak begitu pasti rugi. asalkan nggak merugikan pihak lain.

Artinya pemilik minimarket tersebut berfikir sambil mengurus perizinannya lebih baik di buka dulu daripada tempatnya menganggur beberapa bulan tanpa ada kegiatan.

Dan banyak para mentor usaha, baik lokal maupun nasional mengajarkan lebih baik action dulu daripada mikir urusan lainnya. Kalau sudah  berjalan usahanya, baru memikirkan sesuatu yang bersifat formalitas.

Apalagi yang melakukan action ini adalah seorang ustadz. Seorang hamba Allah yang benar benar terliat  pengorbanan terhadap umat. Tanpa mau menerima bayaran dari kajiannya. Bahkan di anteve yang di syiarkan tiap pagi pun tidak mau di bayar. Sebab niatan dakwahnya memang lillahi taala.

Belum lagi rumah tahfidnya yang sudah bercabang lebih dari 500 tempat di seluruh indonesia. Semuanya dikelola dengan menejemen yang bagus walaupun tidak memungut biaya sepeserpun dari peserta didiknya.

Di dunia online sang ustad juga membuat website pembelajaran yang materinya terstruktur seperti silabus yang di buat di sekolah sekolah. Namun semua hasil dari peserta onlinya di sumbangkan langsung kerumah tanfidz yang beliau dirikan.

Ya sudahlah semua berhak beropini. Yang pro dan kontra di setir oleh sudut pandangnya masing masing.

Kita ambil hikmahnya saja. Semoga dengan di liputnya oleh beberapa media baik online , cetak maupun televisi tidak menyurutkan niatan sang ustads membangun negeri ini dan menegakkan kalimatillah di bumi Indonesia raya.

Dan semoga saja sang ustad makin terkenal dan banyak yang tahu sehingga mendukung kegiatan investasinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun