Mohon tunggu...
Lesa Mutiara
Lesa Mutiara Mohon Tunggu... -

tinggi dan besar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

kasus Yogyakarta

15 Januari 2011   11:34 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:33 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam UUD 1945 tegas menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan UU. Gaya monarki Daerah Istimewa Yogyakarta bukanlah politis, tapi sebatas kultural. Pernyataan SBY dinilai bisa menghancurkan NKRI karena menafikan aspek historis.

Seperti analisa saya , percuma juga presiden bersikukuh untuk RUU Yogyakarta karena dari masyarakat Yogya itu sendiri menentang dengan adanya RUU. Disebabkan faktor kenyamanan pemerintahan Sri Sultan Hamengkubuwono X dan paku alam IX.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun