Mohon tunggu...
Syamsul Arifin
Syamsul Arifin Mohon Tunggu... Editor - editor

Wartawan Magang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Luar Biasa! Mahasiswa Baru Informatika UMM Lakukan Digitalisasi Pelayanan di Desa Terpencil

19 Agustus 2024   01:17 Diperbarui: 19 Agustus 2024   02:03 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa baru dari Program Studi Informatika, Fakultas Teknik, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) angkatan 2023, melakukan program digitalisasi pelayanan di Desa Sombo, desa sombo merupakan salah satu desa terpencil yang terletak di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Program ini merupakan bagian dari kegiatan "Pengabdian kepada Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM)" yang mana program PMM ini merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh hampir seluruh mahasiswa Universitas Muhammdiyah Malang .

Desa Sombo adalah salah satu dari sembilan desa di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Terletak di ketinggian sekitar 1.250 meter di atas permukaan laut, desa ini dikenal dengan udaranya yang segar, alami, dan tanahnya yang subur. Meskipun listrik baru masuk pada tahun 2014, masyarakat Desa Sombo telah lama mengandalkan pertanian dan perkebunan sebagai mata pencaharian utama mereka. Dengan luas wilayah sekitar 431,875 hektar, desa ini berbatasan dengan Desa Jenggrong di utara, Desa Jeruk di timur, Desa Kertowono di selatan, dan Desa Rambaan di barat.

Sebagian besar penduduknya adalah petani dan pekebun, yang menanam berbagai tanaman seperti kopi, jagung, dan pisang. Desa Sombo juga memiliki sumber daya manusia yang terlibat dalam profesi penting seperti guru, bidan, dan pengusaha, yang berkontribusi besar dalam kemajuan desa.

Arsip Pribadi
Arsip Pribadi

Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di Desa Sombo, lima mahasiswa dari Program Studi Informatika, Fakultas Teknik, Universitas Muhammadiyah Malang(UMM) meluncurkan program digitalisasi pelayanan desa. Tim PMM yang dipimpin oleh Muhammad Zam Zam Baihaqi sebagai koordinator, dengan beranggotakan Ken Aryo Bimantoro, Fandi Ardyan, Moh. Khairul Umam, dan Aditya Devano Putra serta dosen pembimbing lapangan Bapak Mahar Faiqurahman, S.Kom., M.T., bekerja sama dengan perangkat desa yang dipimpin oleh Bapak Samad sebagai kepala Desa Sombo.

Selama program berlangsung, mahasiswa ini membangun dan menerapkan sistem informasi berbasis digital yang bertujuan untuk memudahkan administrasi desa, mulai dari pengurusan dokumen kependudukan hingga layanan kesehatan. Sistem ini diharapkan dapat meminimalisir waktu dan biaya yang biasanya diperlukan warga untuk mendapatkan pelayanan di kantor desa. "Program ini sangat membantu kami dalam melayani masyarakat dengan lebih cepat dan efisien. Ini adalah langkah besar menuju modernisasi Desa Sombo," ujar Samad selaku kepala Desa Sombo.

Kehadiran mahasiswa UMM disambut baik oleh masyarakat Desa Sombo. Selain menerapkan sistem digital, mereka juga memberikan pelatihan kepada perangkat desa agar mampu mengoperasikan sistem tersebut secara mandiri setelah program PMM berakhir. Mahasiswa juga mengadakan sesi sosialisasi kepada warga desa tentang cara mengakses dan memanfaatkan layanan digital yang baru.

 

Arsip Pribadi
Arsip Pribadi

Program ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan, tetapi juga memperkenalkan teknologi kepada masyarakat yang sebelumnya kurang familiar dengan sistem digital. Harapan ke depan, desa ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di sekitar Kecamatan Gucialit untuk mengadopsi teknologi dalam meningkatkan pelayanan publik. Dengan semangat dan dedikasi mahasiswa UMM, Desa Sombo kini telah melangkah menuju era digital. Program ini menunjukkan bagaimana sinergi antara pendidikan dan masyarakat dapat menciptakan perubahan positif yang signifikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun