Mohon tunggu...
Leon Praja
Leon Praja Mohon Tunggu... Mahasiswa - Research

Pandangan terbuka saya terhadap agro-industry di Indonesia. Tulisan saya diambil dari berbagai referensi yang saya kembangkan agar mudah dibaca oleh semua kalangan, terutama kalangan anak muda dengan visi membuka mata terhadap pertanian sebagai tulang punggung bangsa.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ketahanan Pangan di Indonesia

26 November 2023   11:06 Diperbarui: 26 November 2023   11:09 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Ketahanan pangan diartikan sebagai suatu kondisi ketersediaan pangan yang cukup bagi setiap orang pada setiap saat, dan setiap individu yang mempunyai akses untuk memperoleh pangan. Dalam pengertian ini, faktor utama dalam ketahanan pangan mencakup:

a. Kecukupan (ketersediaan stok) pangan antar waktu musim panen.

b. Stabilitas ekonomi pangan dan segala aspeknya yang mencakup budidaya pertanian dan penanganan pasca panen.

c. Kemampuan bagi setiap individu untuk mendapatkan pangan.

Ketahanan pangan termuat pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Ketahanan Pangan. Peraturan ini ditetapkan pada tanggal 14 Juli 2022 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Peraturan Presiden ini merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Peraturan ini mengatur tentang ketahanan pangan secara menyeluruh, mulai dari ketersediaan, akses, dan pemanfaatan pangan. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Ketahanan Pangan merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia. Peraturan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan ketahanan pangan.

Ujung tombak penjaga ketahanan pangan kita adalah petani, dan lebih dari 60% penduduk Indonesia ini hidup dari sektor pertanian. Maka petani perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah selaku pembuat kebijakan, swasta sebagai pelaku usaha, dan perbankan sebagai sumber permodalan. Bila produktivitas dan pendapatan petani meningkat, khususnya petani yang menghasilkan tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, tebu, ubi kayu, dan kacang tanah, maka dengan sendirinya petani akan semakin besar mampu memberikan dukungannya kepada ketahanan pangan nasional.

Hal tersebut dapat terlihat dalam beberapa hal sebagai berikut: Pertama, jika produktivitas usaha tani meningkat, berarti suplai pangan nasional meningkat pula. Kedua, dengan meningkatnya pendapatan petani maka petani memperoleh pendapatan yang lebih baik, berarti akses petani terhadap pangan meningkat pula. Sekitar 60% penduduk Indonesia ini hidup dari sektor pertanian.

Beberapa kendala yang sering dihadapi petani sehingga mereka mengalami kesulitan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatannya antara lain:

  • Kendala sumber daya lahan, sebagian besar petani kita adalah petani lahan sempit.
  • Keterbatasan lahan merupakan kendala umum yang banyak dihadapi petani untuk memperoleh pendapatan usaha tani yang layak.
  • Rendahnya akses petani terhadap perkembangan teknologi tepat guna untuk pengolahan lahan yang baik, penggunaan bibit unggul, penggunaan pupuk yang tepat dan berimbang.
  • Minimnya akses untuk memperoleh dana dan permodalan dari perbankan.
  • Kendala penanganan pasca panen produksi pertanian, serta jaminan pemasaran dan keseimbangan harga terhadap hasil pertanian kita.

Beberapa strategi dan kebijakan untuk menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani dapat dilakukan antara lain dengan:

  • Kebijakan yang berorientasi untuk memacu pertumbuhan ekonomi pedesaan sekaligus meningkatkan produksi pangan nasional.
  • Pembukaan lahan pertanian baru yang bertujuan agar para petani memiliki luas lahan yang cukup memberikan keuntungan untuk dikelola sekaligus meningkatkan produktivitas usaha taninya.
  • Kebijakan harga yang wajar terhadap hasil panen petani, termasuk kebijakan harga dasar yang efektif dan penerapan tarif impor terhadap beberapa komoditi pangan.
  • Peningkatan akses petani terhadap kredit perbankan dan kemudahan untuk mendapatkan kredit.
  • Memberikan dana berputar atau pinjaman lunak untuk perbaikan sarana produksi pertanian.

Upaya penting lainnya untuk peningkatan produksi pertanian adalah dengan peningkatan penggunaan teknologi pertanian yang terbaru yang mudah diaplikasikan sesuai dengan kondisi sosial masyarakat petani setempat. Ini dapat dilakukan dengan terus meningkatkan peran Penyuluh Lapangan yang mampu mendampingi kelompok tani di daerahnya masing-masing. Menjaga ketersediaan pupuk dan dengan tetap menerapkan kebijakan subsidi pupuk atau bantuan Pupuk Organik Cair berkualitas dan obat-obatan pertanian secara langsung kepada Petani. Salah satunya perusahaan PT. Ladang Gemah Ripah yang merupakan perusahaan di bidang pupuk organik cair baik untuk padi, tanaman hortikultura, dan sawit yang menyokong kebutuhan petani di seluruh Indonesia. Pupuk yang bervariasi memudahkan petani untuk dapat memilih sesuai dengan kebutuhan usaha tani mereka.

Kebijakan yang berorientasi terhadap aspek ketersediaan pangan yang meliputi pemetaan wilayah yang potensial rawan pangan serta ketersediaan bufferstock pangan ke wilayah tersebut. Perlu juga dilakukan kebijaksanaan diversifikasi pangan dengan pengembangan sumber beragam pangan lokal, termasuk dukungan kebijakan harga, pengolahan pangan, riset, dan pengembangannya untuk memacu produktivitas komoditas pangan selain beras.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun