Apa itu Remunerasi? Baru kemarin saya mendengar Reformasi Birokrasi. Apa hubungan keduanya?
Pandangan masyarakat yang muncul tentang Birokrasi adalah [Rayanto, 2009 - menjadi bahan kuliah pada FISIP UI]:
- kualitas kerja cenderung rendah;
- biaya mahal dan cenderung boros;
- cenderung sewenang-wenang;
- cenderung arogan;
- miskin informasi dan cenderung mementingkan kelompok/diri sendiri;
- adanya penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran peraturan perundang-undangan;
Ditambah lagi permasalahan [Hadna, 2009 - menjadi bahan kuliah pada FISIP UI] :
- Struktur organisasi yang terlalu besar, tidak sesuai kebutuhan, bentuk organisasi tidak tepat apalgi jika tupoksinya sama atau bahkan tumpang tindih dengan organisasi/instansi lainnya;
- Masalah SDM terkait kepangkatan, mutasi, terus meningkatnya jumlah pegawai honorer;
- Sistem perencanaan yang rumit dan hirarkis, anggaran berbasis kinerja yang tidak transparan;
Dan tambahan dari saya mungkin :
- Ketidakterbukaan informasi kinerja organisasi/instansi terhadap publik terutama terkait anggaran, rekruitmen pegawai, dll. [pasti ada yang lebih tahu, dan mungkin ini kali ya yang munculin UU KIP]
Reformasi Birokrasi [RB] hadir ditengah-tengah tuntutan clean government dan good government. Pada dasarnya Remunerasi merupakan salah satu strategi yang dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna meningkatkan pendapatan pegawai [kaitannya dengan gaji pegawai]. Jika kinerja meningkat maka pendapatan juga akan meningkat [linear]. Remunerasi merupakan reward berupa tunjangan kinerja terhadap pegawai atas kinerja yang dilakukannya. Dan Remunerasi inilah yang menjadi formula Kemenkeu dalam format RB saat ini dan kedepannya.RB bukanlah sekedar Remunerasi, ada banyak hal didalamnya yang harus benar-benar diketahui, dipahami dan dijalankan oleh seluruh pegawai pada organisasi/instansi pemerintah, dari atas sampai bawah. Jangan hanya berpandangan bahwa organisasi/instansi yang berhasil dengan RB kemudian hanya memikirkan Remunerasi. Selain Remunerasi gaji pegawai, terdapat pula sistem rekruitmen pegawai, sistem Reward and Punishment juga mutasi pegawai sesuai pada tempat dan kemampuannya. Proses rekruitmen pegawai harus sejujur dan seefektifitas mungkin dan seperlunya, itu wajib guna memenuhi efektifitas kerja organisasi/instansi itu sendiri.Organisasi/instansi harus serius menjalani RB [wajib kalo menurut saya], kalo tidak serius atau yang lebih parah lagi terlena dengan Remunerasi sehingga menjadikan organisasi/instansi memiliki kinerja yang buruk, maka sistem reward dan punishmentlah yang bekerja, dan dari Kemen PAN-RB pun harus tegas, itu wajib.source :http://setagu.net/gaji-dan-tunjangan-pns/press-release-pemberian-gaji-13-pns-2011http://www.tabloiddiplomasi.org/previous-isuue/138-juni-2011/1132-remunerasi-menuntut-perubahan-signifikan.htmlto be continued ...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H