Mohon tunggu...
Dewa Pratama
Dewa Pratama Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Seseorang yang hanya mencoba memanfaatkan waktu luang sedemikian sehingga menjadi bermanfaat bagi diri pribadi, keluarga dan lingkungan sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik

12 Oktober 2010   06:40 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:30 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedikit cuplikan dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Menimbang :

a. bahwa  informasi  merupakan  kebutuhan  pokok  setiap  orang    bagi  pengembangan  pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting  bagi ketahanan nasional;
b. bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan  informasi publik merupakan salah  satu  ciri  penting  negara  demokratis  yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik;
c.  bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana  dalam  mengoptimalkan  pengawasan  publik terhadap  penyelenggaraan  negara  dan  Badan  Publik
lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik;
d. bahwa pengelolaan informasi publik merupakan salah satu  upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi;

e.  bahwa  berdasarkan  pertimbangan  sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu  membentuk  Undang-Undang  tentang Keterbukaan Informasi Publik;

menurut teman2 gimana sih tanggapan hadirnya UU yang lahir 2 tahun lalu ini...

terutama yang berasal dari Badan-badan Publik nih....dari non badan publik juga boleh...

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun