Mohon tunggu...
Leonardo Juan Ruiz Febrian
Leonardo Juan Ruiz Febrian Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Manusia yang penuh mimpi. Suka memikirkan dan menulis yang penting dan tidak penting.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Birokrasi Pemerintahan yang Masih Lemot

5 April 2021   23:05 Diperbarui: 5 April 2021   23:09 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto: Republika/Flori Sidebang, https://www.republika.co.id/berita/q5w1e5370/resapan-air-di-kantor-kelurahan-jatinegara-masih-kurang)

Gua  punya pengalaman satu tahun lalu, dimana satu tahun lalu gua berusia 17 tahun. Umur 17 tahun kalau di Indonesia biasanya sudah dianggap legal, dan sudah bisa membuat KTP. 

Seminggu setelah berulang tahun gua mengajukan diri untuk membuat KTP, gua lengkapi semua berkas-berkas yang dibutuhkan di kelurahan. Mulai dari surat keterangan RT/RW gua lengkapi, dan semua berkasnya, udah lengkap berkasnya gua bawa ke kelurahan.

Sesudah melewati proses awal sampailah gua ditahap pemotretan wajah dan cap jari, disinilah gua merasa kesel, gua udah ambil nomer antrian tau-taunya penuh untuk tahap pemotretannya, katanya kapasitas data di komputernya untuk saat itu dan beberapa minggu ke depan penuh, katanya petugas kelurahan tersebut juga diakibatkan adanya komputer yang rusak beberapa waktu yang lalu, logika gua kenapa belum diperbaiki secepatnya, apa iya perlu sumbangan, jadi gua disuruh melakukan tahap pemotretan dan cap jari di kelurahan yang direkomendasikan, akhirnya selesai lah KTP gua dalam waktu 2 bulan, waktu yang sangat lama.

Hal apa yang ingin gua sampaikan disini ? sistem kita masih sangat lambat dan mungkin tertinggal dari negara-negara di kawasan Asia. Mungkin untuk pembuatan KTPnya udah elektronik, tapi untuk proses pengajuannya masih sangat primitif banget. Masa iya setiap orang yang ingin buat KTP harus bawa fotocopy KK, akte kelahiran, surat RT/RW, apa tidak kepenuhan itu kelurahan dengan kertas-kertas warga ? terus gua pernah dapet cerita di Twitter, dimana ceritanya seseorang ingin mengurus KTP atau identitas dalam Kartu Keluarga tetapi tetap juga disuruh bawa berkas - berkas. Apa iya kelurahan atau instansi yang bertanggung jawab tidak memiliki data kita dalam suatu program atau belum terintegritas sistem yang bisa menyatukan itu semua ?

Di Indonesia ini kebanyakan orang yang bekerja di administrasi, karena kebanyakan pembagian tugasnya juga bingung. Apa tidak bisa birokrasi di pemerintahan ini dibuat seperti startup ? Zaman sudah semakin maju, tapi kok sistemnya masih kuno. Kalau seperti ini kita akan kalah dari negara-negara lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun