Mohon tunggu...
Leonaa Ameliaa
Leonaa Ameliaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Biology Education UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Hobi Berolahraga, Fashion Stylist, Seni

Selanjutnya

Tutup

Politik

Terlindunginya Hak Milik Pribadi dan Bisnis Swasta Bebas dari Campur Tangan Pemerintah yang Tidak Semestinya

10 Desember 2022   11:34 Diperbarui: 10 Desember 2022   12:02 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Terlindunginya hak milik pribadi dan bisnis swasta bebas dari campur tangan pemerintah yang tidak semestinya" 

Tingginya intervensi pemerintah di sektor swasta, dikhawatirkan akan menganggu iklim investasi di dalam negeri bukan? sehingga Kebijakan intervensi juga dinilai kontradiktif dengan upaya pemerintah mempermudah izin usaha.

Sejumlah intervensi yang dilakukan pemerintah terhadap swasta yaitu rencana kewajiban badan usaha meminta persetujuan terlebih dulu sebelum menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Pada bidang infrastruktur, pemerintah juga akan menurunkan tarif jalan tol. Sedangkan di sektor pangan, ada kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras, gula dan minyak goreng.

Pemerintah seharusnya tidak melakukan intervensi ke sektor swasta. Sebab, hal itu malah mendistorsi pasar. Contohnya karena campur tangan pemerintah berupa kebijakan domestic market obligation (DMO) batubara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), harga batubara drop," Intervensi menimbulkan ketidakpastian bagi iklim investasi. Padahal, bagi pengusaha, ketidakpastian adalah hal yang menyulitkan bisnis. Namun menurut Asian Development Bank (ADB), saat ini intervensi pemerintah belum menjadi sebuah disinsentif bagi iklim investasi. Intervensi pun bukan salah satu penilaian kemudahan berusaha. Bahkan, ADB menilai pemerintah boleh masuk ke pasar untuk mengatur harga.

John Maynard Keynes (1883--1946) merupakan seorang ahli ekonomi Inggris yang terkenal dengan teori "Keynesian"-nya. Keynes pertama kali mengemukakan Teori Keynesian secara resmi pada tahun 1936 dalam bukunya yang berjudul "The General Theory of Employment, Interest and Money". Buku ini mampu menjelaskan penyebab terjadinya depresi ekonomi besar-besaran yang tidak berhasil dijawab oleh metode klasik dan neo klasik. Teori Keynes mengatakan bahwa permintaan agregat  diukur sebagai jumlah pengeluaran rumah tangga, bisnis, dan pemerintah merupakan kekuatan pendorong terpenting dalam ekonomi.

Keynes menegaskan bahwa sektor ekonomi swasta atau pasar bebas tidak memiliki mekanisme penyeimbangan sendiri sehingga tidak selalu menghasilkan ekonomi yang efisien. Oleh karena itu, para ekonom Keynesian membenarkan intervensi pemerintah melalui kebijakan publik yang bertujuan mencapai ketenagakerjaan dan stabilitas harga. Kebijakan publik ini antara lain kebijakan moneter dan fiskal. 

Kebijakan moneter berfokus pada kontrol pemerintah terhadap ketersediaan uang, terlalu sedikitnya uang dapat menghambat aktivitas ekonomi sedangkan terlalu banyak uang yang beredar menyebabkan inflasi. Salah satu solusi kebijakan moneter adalah melalui bank sentral yang menentukan suku bunga sektor perbankan. Sementara itu, kebijakan fiskal mengatur tentang pengeluaran pemerintah dan kebijakan anggaran (pajak). Contohnya penyerapan tenaga kerja dan kebutuhan barang dan jasa dari sektor swasta dan perorangan yang  akan meningkat ketika adanya proyek pemerintah, misalnya melalui pengadaan infrastruktur.

Lalu, apakah dengan menampik anggapan klasik mekanisme pasar bebas segala kegiatan ekonomi diserahkan ke pasar  bahwa perekonomian akan menemukan jalannya sendiri menuju keseimbangan tanpa campur tangan pemerintah? Sebenarnya, dalam teori Keynes tidak serta merta menolak anggapan kaum klasik tersebut. Menurut Keynesian, intervensi pemerintah dalam aktivitas ekonomi hanya diperbolehkan ketika mekanisme pasar mengalami kegagalan.

Menurutmu, bagaimanakah stabilitas pasar di Indonesia saat ini? Bagaimana campur tangan pemerintah dalam mekanisme pasar di negara kita? Dengan tingkat konsumsi masyarakat dan angka pengangguran saat ini, apakah teori Keynesian dapat bekerja pada perekonomian Indonesia?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun