Mohon tunggu...
Leo Kusima
Leo Kusima Mohon Tunggu... profesional -

Tidak lulus SMA karena sekolah disegel rejim suharto. berkecimpung di bidang transportasi (sistim transportasi) Jembatan/Jalan Layang khusus untuk motor dan sepeda

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Sistem Rambu Lalu Lintas yang Amburadul

13 Oktober 2014   22:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:11 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Ini hari pagi kira-kira jam 10, saya dari depan Universitas Tarumanegara mau masuk ke Tol menuju Kebonjeruk - Tangerang, saya ambil di lajur sebelah BUS-WAY.  Setelah melewati Rambu yang memperingati jalur paling kanan adalah jalur busway, kira-kira dengan jarak masuk ke flyover masuk TOL Tangerang masih berjarak antara 50 meter s/d 100 meter, saya berikan SEIN ke kanan, memotong jalur busway untuk masuk ke flyover.  Tepat didepan flyover ada 2 polantas, saya dicegat, disuruh stop.

Saya menanya, apa salah saya distop?  Pak polantas bilang, saya memotong jalur busway (untuk masuk ke flyover Tol Tangerang).  Saya jelaskan ke polantas, jika saya tidak motong, bearti saya diposisi busywa, jelas salah, jadi saya ambil di jalan next to bus-way, setelah lewat papan peringatan, saya kasi sein ke kanan, merubah jalur, dan siap masuk flyover.  Polantas agak ngotot, bahwa saya salah, saya sampai bilang, mari kita jalan kaki ke belakang, lihat papan peringatan, tapi polantas tidak mau.

Semrautnya sistim lalulintas di Jakarta, setelah ada busway, busway tidak boleh dilanggar, tai busway di Slipi MEMBUNGKUS /MENUTUP mulut Flyover ke TOL Tangerang, saking tidak bisa menang berdebad dengan saya, dia bilang saya kalo mau ke Tangerang, jalan terus, dan tikung ke kanan di perempatan, masuk ke Tol Tangerang.

Pak Polisi, jadi selamanya, tidak boleh ada mobil masuk ke flyover yang ke Tol Tangerang?  Karena mulut masuk FLYOVER dibungkus oleh Busway?

Akhirnya saya tidak ditilang, ditinggal oleh pak Polantas.

SAYA SARANKAN 200 METER SEBELUM MASUK DAN KELUAR PINTU TOL ATAU MULUT FLYOVER YANG BERSINGGUNGAN DENGAN BUSWAY, BUSWAY TIDAK DIBERLAKUKAN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun