Mohon tunggu...
Leonora Dea Permatasari
Leonora Dea Permatasari Mohon Tunggu... -

Mahasiswi Atmajaya 2014

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Seperti apa wujud dari Tattoo 3D?

15 Oktober 2014   06:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:58 919
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tato, mendengar kata ‘tato’ saat  memang sudah tidak asing lagi terdengar di telinga kita. Kata “tato” berasal dari kata Tahitian / Tatu, yang memilki arti : menandakan sesuatu. Rajah atau tato (Bahasa Inggris: tattoo) adalah suatu tanda yang dibuat dengan memasukkan pigmen ke dalam kulit. Tato di Indonesia sendiri merupakan salah satu kebudayaan dari Mentawai, Sumatera Barat. ada juga Tatto yang bersumber pada kebudayaan suku Dayak Iban, Dayak Kayan dan suku Bali. Bagi masyarakat tradisional, tatto bukanlah sekedar alat mencari sensasi. Dan dalam masyarakat ini, tato memilki kaitan erat dengan sistem kemasyarakatan, sehingga setiap penduduk suku asli Mentawai memiliki belasan tato di sekujur tubuhnya.

Trend Gaya Hidup seiring dengan perkembangan jaman, dimana pandangan seseorang atas tato yang menyeramkan menjadi sebuah seni. Kini tato di Indonesia menjadi trend yang luar biasa. Segala terobosan dan inovasi dalam bertato pun terus dikembangkan sebagai sebuah seni dan telah memiliki berbagai macam jenis mulai dari yang temporer, permanen bahkan tato sendiri telah lama hadir dalam bentuk 3d. Tatto 3D saat ini menjadi yang popular di kalangan masyarakat, karena tato ini digambar seolah-olah terlihat nyata dan seakan benar- benar hidup. Tato 3D merupakan aliran tato yang mengedepankan objek gambar seakan-akan memiliki ruang atau volume. Namun, efek ini hanya bisa dilihat dari beberapa sudut penglihatan.Tentunya diperlukan latihan dan pengalaman untuk membuat tato ini agar hasilnya terlihat maksimal.

14133024292013295626
14133024292013295626

1413302471345984510
1413302471345984510

1413302508784481689
1413302508784481689


Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun