Mohon tunggu...
Leo Antori Hamzah
Leo Antori Hamzah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Halo

Selanjutnya

Tutup

Money

Permasalahan Petani Cabai di Desa Kucur Malang

19 Juni 2020   23:30 Diperbarui: 19 Juni 2020   23:32 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Indonesia adalah negara agraris yang berarti mayoritas penduduknya itu bermata pencaharian sebagai petani. Indonesia kaya akan segala jenis sumber daya alamnya yang melimpah dan juga Indonesia memiliki kondisi tanah yang baik untuk bercocok tanam, serta iklim yang cocok untuk dilakukannya proses pertanian. Indonesia jika ditinjau secara geografis, merupakan negara kepulauan dengan potensi kekayaan alamnya yang melimpah, kekayaan alam yang dimiliki tidak hanya di darat saja namun juga di air. Menurut Soetriono dan Anik (2016), Pertanian adalah suatu jenis kegiatan produksi yang berlandaskan proses pertumbuhan tumbuh-tumbuhan dan hewan. Kegiatan Pertanian terbagi lagi menjadi beberapa bidang mulai dari budidaya pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, dan kehutanan. Kegiatan pertanian dimulai dari penyediaan sarana produksi dan alat penunjang, pengolahan lahan, penanaman, perawatan, hingga pemanenan.


Subsektor hortikultura adalah salah satu subsektor yang banyak dikembangkan oleh masyarakat. Tanaman hortikultura akan mampu berkembang dengan pesat apabila dikelola dengan baik dan penerapan cara kewirausahaan yang baik pula. Tanaman hortikultura memiliki dua jenis yaitu hortikultura sayur dan juga hortikultura buah-buahan. Sayur sendiri  merupakan salah satu produk hortikultura yang banyak diminati oleh masyarakat, karena memiliki kandungan gizi yang pastinya diperlukan dan bermanfaat bagi tubuh. Salah satu komoditas sayuran yang paling sering dimanfaatkan oleh masyarakat adalah tanaman cabai. Hortikultura sayur selain cabai contohnya antara lain bayam, kangkung, sawi, kol, kubis, dan lain-lain. Hortikultura buah contohnya antara lain pisang, sawo, durian, semangka dan masih banyak lainnya (Awaliyah, 2018).


Menurut Septiani dkk. (2018) tanaman cabai merupakan tanaman yang sangat populer terutama dalam dunia memasak, tanaman cabai masuk kedalam famili terong-terongan. Tanaman cabai memiliki beberapa jenis antara lain, cabai besar, cabai rawit, dan juga cabai keriting. Tanaman cabai ini memiliki beberapa kandungan gizi serta nutrisi yang sangatlah diperlukan oleh tubuh kita, diantaranya adalah lemak, protein, kalori, kalsium, vitamin A dan vitamin C. Cabai adalah salah satu tanaman hortikultura sayur yang memiliki peluang bisnis sangat tinggi, karena banyaknya pihak yang membutuhkan cabai dalam kehidupan sehari-hari. Keuntungan yang diperoleh dari tanaman cabai ini bisa dikatakan lebih tinggi daripada tanaman hortikultur sayuran lainnya dikarenakan cabai banyak diperlukan bagi kebutuhan masyarakat sehari-hari sebagai bumbu pelengkap makanan masyarakat. Saat ini cabai juga tidak hanya didistribusikan dalam bentuk mentah, namun juga dalam bentuk olahan seperti saus cabai, bubuk cabai, permen cabai, dan olahan lain yang dapat meningkatkan nilai jual cabai itu sendiri.


Permasalahan yang dialami oleh para petani berskala kecil di desa Kucur yaitu permasalahan modal. Hal tersebut menyebabkan petani mengalami kesulitan dalam menyediakan input usahatani sehingga usahatani yang mereka lakukan dapat terhambat. Salah satu contoh yang dapat dilihat dari permasalahan modal petani kecil di desa Kucur yaitu dalam proses penanaman cabai, benih yang digunakan itu berasal dari benih yang diambil dari tanaman cabai sebelumnya yang sudah dibudidayakan sehingga dapat menyebabkan kualitas benih menurun  dan tidak sebaik saat pertama kali digunakan. Hal ini dapat berpengaruh pada pertumbuhan tanaman cabai nantinya yang rentan terserang hama dan penyakit, apalagi penyakit dan hama cabai yang relatif banyak. Oleh karena itu, proses penanaman cabai harus menggunakan benih baru yang memiliki kualitas bagus bahkan jika bisa menggunakan benih dengan varietas unggul yang lebih tahan terhadap hama, penyakit dan cuaca yang tidak menentu.


Permasalahan mengenai modal ini sangat umum terjadi pada semua sektor pertanian, utamanya pada petani cabai. Modal yang dibutuhkan untuk petani cabai dalam sektor kecil memanglah sangat besar dikarenakan biaya perawatan yang relatif banyak seperti pembelian pupuk, obat-obatan, dan mulsa yang akan meningkat pemakaiannya menjelang masa tanam, sehingga mereka harus meminjam modal kepada peminjam modal maupun juragan yang dapat menyediakan modal. Para pemberi pinjaman kadang kala memberikan bunga yang besar bagi peminjam sehingga memberatkan para petani untuk meminjam modal, namun untuk petani cabai di desa Kucur meminjam kepada juragan dengan prinsip saling percaya dan saling menguntungkan dengan tidak mengedepankan  bunga yang besar oleh pemberi pinjaman. Kedua belah pihak bekerja sama untuk saling melengkapi satu sama lain. Petani mitra sebagai penyedia lahan dan bertanggung jawab atas kegiatan budidaya. Sementara itu, pemberi pinjaman sebagai penyedia seluruh kebutuhan permodalan terutama untuk sarana produksi seperti benih, pupuk, pestisida, mulsa dan kebutuhan lain untuk petani mitra menjalankan kegiatan budidaya. Pemberi pinjaman juga berkewajiban untuk membeli hasil panen mitra dan memasarkannya. Kontrak kerjasama ini terjadi hanya di lisan saja tanpa adanya kontrak tertulis sehingga tidak membingungkan petani dan juga tidak memberatkan petani.


Permasalahan yang terjadi pada petani cabai sangat beragam. Mulai dari proses budidaya yang masih mengunakan benih buatan sendiri dengan mengambil benih dari hasil budidaya sebelumnya yang dapat menurunkan hasil budidaya nantinya. Selanjutnya, permasalahan lain yaitu kekurangan modal masih menjadi masalah yang dominan karena para petani hanya bertani skala kecil. Permasalahan modal dapat dan benih yang kurang baik dapat diselesaikan oleh petani cabai di desa Kucur dengan meminjam modal kepada juragan dengan kontrak yang hanya dilakukan secara lisan dan dilakukan dengan prinsip saling menguntungkan yaitu petani menjalankan budidaya dan pemberi pinjaman sebagai penyedia modal dan penyedia seluruh kebutuhan budidaya seperti benih, pupuk, pestisida, mulsa da kebutuhan lain demi keberlangsungan budidaya cabai yang baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun