Mohon tunggu...
Leny Yunita
Leny Yunita Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden intan lampung

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Islam dalam Maqasid Syarih

11 April 2023   08:26 Diperbarui: 11 April 2023   08:26 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ekonomi. Pemahaman terhadap maqashid syariah tidak saja diperlukan 

untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang bersifat makro ekonomi, 

tetapi juga kebijakan yang bersifat mikro ekonomi. 

Dalam konteks ekonomi, maqashid syariah memiliki peran 

ganda, yaitu: sebagai alat kontrol sekaligus alat perekayasa sosial 

untuk mewujudkan kemashlah}atan manusia. Ia memberikan landasan 

filosofis yang rasional dari aktivitas ekonomi. Tanpa maqashid syariah, 

pemahaman dan praktik ekonomi Islam akan menjadi sempit, kaku, 

statis, dan lambat. Ekonomi Islam akan kehilangan spirit dan substansi 

syariahnya. Tetapi sebaliknya, dengan maqashid syariah ekonomi 

Islam berkembang elastis, dinamis, sesuai dengan karakter syariah 

Islam yang bersifat universal dan relevan untuk segala ruang dan waktu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun